Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Setelah Mahfud, Deputi V KSP Jaleswari Mundur dari Jabatannya

Indriyani Astuti
31/1/2024 20:55
Setelah Mahfud, Deputi V KSP Jaleswari Mundur dari Jabatannya
Deputi V KSP Bidang Polhukam Jaleswari Pramodhawardani (MI/Vicky)(Dok)

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menyatakan mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan melalui keterangan pers tertulis, Rabu (31/1).

"Menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024," terang Jaleswari atau akrab disapa Dani.

Ia menjelaskan secara formal, proses permohonan pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Alasan ia mengundurkan diri, terang Dani, adalah etika. 

Baca juga : Debat Cawapres, KPU Kaji Penambahan Durasi Closing Statement 

Seperti diketahui Dani saat ini tergabung dalam tim pemenangan nasional (TPN) Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Adapun alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang. Dalam hal ini, saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi di mana

saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadi saya," papar Dani.

Baca juga : Pengunduran Diri Mahfud MD Dinilai Positif bagi Penegakan Etika dan Hukum

Ia mengatakan memahami dan menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik 2024. Atas alasan itu, ia memutuskan mundur.

"Saya pribadi memohon maaf apabila dalam mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, terdapat ruang penyempurnaan yang belum saya isi secara maksimal," tukasnya. (Z-8)
 

Baca juga : Anies Baswedan Hormati Keputusan Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya