Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi memastikan pihaknya mendalami keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait dugaan memanipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.
“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (IGS dan UBS),” kata Kuntadi lewat keterangan yang diterima
Baca juga: Ini Modus Crazy Rich Surabaya Tilep 1 Ton Emas Antam
Diketahui, saat menaikan status kasus ini penyidikan, tim penyidik telah menggeledah PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa
Kuntadi menjelaskan, penanganan kasus ini merupakan tindaklanjut temuan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan adanya dugaan korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp189 triliun.
Kuntadi menyebut, pihaknya masih menunggu pendapat ahli soal penanganan kasus ini.
Alasannya, hingga saat ini masih ada perdebatan soal penanganan kasus ini. Jaksa khawatir penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas ini justru masuk ke sektor kepabeanan.
“Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait dengan penerapan pasalnya,” tandasnya.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebelumnya mendesak agar Kejaksaan transparan dalam mengusut keterlibatan kedua perusahaan ini.
“Jadi, benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan,” kata Boyamin.
Soal pentingnya transparansi akan pengusutan kasus itu juga diingatkan pegiat antikorupsi Yudi Purnomo. "Penegak hukum harus report kepada masyakat karena perlu tau hasilnya. Transparansi itu penting. Kita butuh itu," imbuh Yudi.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan, keberadaan satgas bertugas untuk mengonsolidasikan, menyinergikan, mengkoordinasikan antaraparat penegak hukum terhadap adanya dugaan-dugaan pelanggaran hukum, dalam hal ini yang berkaitan dengan TPPU.
Menurutnya, ada atau tidaknya Satgas TPPU, aparat penegak hukum sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab dalam terkait hal itu. (P-3)
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved