Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melantik 5.741.127 orang sebagai petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bakal bertugas pada hari pemungutan suara, 14 Februari mendatang. Pelantikan digelar secara serentak dengan berpusat di Hotel Merlynn Park, Jakarta, hari ini, Kamis (25/1).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pelantikan jutaan petugas KPPS diselenggarakan di 71 ribu titik yang diselenggarakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Mereka nantinya akan bekerja di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS).
"Setelah pelantikan juga dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek), pelatihan untuk anggota KPPS di setiap TPS," jelas Hasyim.
Menurut Hasyim, bimtek atau pelatihan kepada seluruh petugas KPPS ini baru dilakukan pertama kali. Dalam edisi pemilu sebelumnya, bimtek hanya dilakukan kepada satu petugas KPPS saja.
Baca juga: KPU Jelaskan Batasan Presiden Boleh Ikut Kampanye
Perubahan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas KPPS kepada pemilih dalam menggunakan hak suara pada Pemilu 2024. Di sisi lain, Hasyim juga menyebut pelatihan kepada seluruh anggota KPPS bisa bermanfaat agar tercipta ruang untuk saling mengingatkan pemahamanan dan kemampuan teknis."Karena di situlah nanti logistik pemilu yang kita rencanakan kita siapkan surat suara dan formulir itu nanti yang akan menangani atau menyelenggarakan teman-teman anggota KPPS," terangnya.
Seraya dengan kegiatan pelantikan, petugas KPPS baru juga berkomitmen untuk melakukan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak. Hasyim mengklaim penanaman itu merupakan bentuk komitmen dan kesadaran penyelenggara pemilu atas proses keberlanjutan atas banyaknya kertas surat suara dan emisi karbon yang keluar dari kegiatan mobilitas logistik.
Baca juga: Kapolda Papua Ajak Ketua KPU di Daerah Rawan Tentukan Lokasi TPS
Kegiatan KPU itu mendapatkan tiga rekor Museum Rekor Dunia Indonesia untuk tiga kategori. Pertama, pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak. Kedua, bimtek secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak, dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak. (Z-11)
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved