Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
DIREKTUR Eksekutif Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan ketidaknetralan Presiden Joko Widodo berpotensi mengganggu kondusivitas pemilihan umum (pemilu) 2024 yang tengah berlangsung.
Netralitas presiden belakangan ini dipersoalkan sejumlah pihak karena dianggap memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu.
Seperti diketahui, Putera Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : Gibran Dinilai Bukan Representasi Anak Muda yang Ideal
Sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh presiden, ujarnya, juga akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
"Iya (akan mengganggu kondusivitas) karena presiden sendiri kan mengatakan bahwa pemilu harus netral. Tapi jika ada gesture presiden yang justru berkebalikan dengan itu tentu publik bisa saja mempertanyakan soal netralitas penyelenggaraan pemilu. Apalagi di tengah situasi anak presiden juga sebagai kontestan pemilu," ujar Khoirunnisa yang akrab disapa Ninis ketika dihubungi, Selasa (23/1).
Baca juga : Jokowi Kalau Mau Kampanye untuk Prabowo-Gibran Mestinya Cuti
Penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebut belum menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon.
Seperti diberitakan, dalam debat, Cawapres Nomor Urut 2 Gibranbeberapa kali diduga melanggar peraturan debat. Pada debat pertama, Gibran melakukan reaksi berlebihan dengan memprovokasi pendukung ketika debat menyinggung soal pelanggaran etika dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Lalu pada debat keempat, Gibran keluar dari podium. Menanggapi hal itu, Ninis mengatakan setiap paslon mempunyai Liaison Officer (naradamping) dalam persiapan debat.
"Sehingga seharusnya aturan- aturan itu bisa disampaikan kepada LO-nya dan aturan dalam debat kan juga sudah disepakati dengan LO peserta pemilu, jadi seharusnya peserta pemilu bisa menaati aturan tersebut. Jika dilanggar maka sudah seharusnya KPU memberikan sanksi," tukas Ninis.. (Z-5)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Ada peluang PDI Perjuangan (PDIP) menggelar kongres seusai Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Fraksi PDIP se-Indonesia yang berlangsung pada 30–31 Juli 2025 di Sanur, Bali.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Pekanbaru, Riau, pada Senin (28/7).
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved