Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR Eksekutif Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan ketidaknetralan Presiden Joko Widodo berpotensi mengganggu kondusivitas pemilihan umum (pemilu) 2024 yang tengah berlangsung.
Netralitas presiden belakangan ini dipersoalkan sejumlah pihak karena dianggap memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu.
Seperti diketahui, Putera Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga : Gibran Dinilai Bukan Representasi Anak Muda yang Ideal
Sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh presiden, ujarnya, juga akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
"Iya (akan mengganggu kondusivitas) karena presiden sendiri kan mengatakan bahwa pemilu harus netral. Tapi jika ada gesture presiden yang justru berkebalikan dengan itu tentu publik bisa saja mempertanyakan soal netralitas penyelenggaraan pemilu. Apalagi di tengah situasi anak presiden juga sebagai kontestan pemilu," ujar Khoirunnisa yang akrab disapa Ninis ketika dihubungi, Selasa (23/1).
Baca juga : Jokowi Kalau Mau Kampanye untuk Prabowo-Gibran Mestinya Cuti
Penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebut belum menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon.
Seperti diberitakan, dalam debat, Cawapres Nomor Urut 2 Gibranbeberapa kali diduga melanggar peraturan debat. Pada debat pertama, Gibran melakukan reaksi berlebihan dengan memprovokasi pendukung ketika debat menyinggung soal pelanggaran etika dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Lalu pada debat keempat, Gibran keluar dari podium. Menanggapi hal itu, Ninis mengatakan setiap paslon mempunyai Liaison Officer (naradamping) dalam persiapan debat.
"Sehingga seharusnya aturan- aturan itu bisa disampaikan kepada LO-nya dan aturan dalam debat kan juga sudah disepakati dengan LO peserta pemilu, jadi seharusnya peserta pemilu bisa menaati aturan tersebut. Jika dilanggar maka sudah seharusnya KPU memberikan sanksi," tukas Ninis.. (Z-5)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tak sederhana, perlu dukungan kuat legislatif dan adanya pelanggaran hukum yang memang terbukti.
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi penghalang bagi PDIP untuk merapat ke koalisi pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved