Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada koordinator dalam pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Pegawai dan penjaga menyebut orang itu dengan istilah ‘lurah’.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan ‘lurah’ ini bertugas mengumpulkan duit hasil pungli di rutan. Salah satu yang diterima oleh orang itu yakni terkait dengan pemberian fasilitas handphone.
“Kan itu (penerimaan uang ponsel) urusan yang ada apanya lah, yang dituakan mereka, ‘lurahnya’ lah,” kata Albertina di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Baca juga : Dapat Pungli, Pegawai KPK Berlagak tidak Lihat Tahanan Gunakan HP
Baca juga : Kacau, Tarif Pungli 1 Kali Cas HP di Rutan KPK Rp300 Ribu
Albertina menjelaskan para pegawai dan penjaga rutan mematok harga Rp10 sampai 20 juta untuk pemberian fasilitas ponsel ke tahanan. Uang itu nanti diserahkan ke ‘lurah’ untuk nantinya dibagi-bagi.
“Kalau itu kan (uang ponsel) kan mereka sudah terima, nanti kan mereka bagi-bagi,” terang Albertina.
Baca juga : 93 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Pungli Rutan KPK karena Cukup Bukti
Baca juga : Pungli di Rutan, Pegawai KPK Minta Ratusan Juta kepada Tahanan
‘Lurah’ ini juga mengatur pengelolaan biaya bulanan penggunaan ponsel untuk membuat penjaga pura-pura tidak melihat. Per tahanan dipatok harga jutaan.
“Bulanan itu ada yang Rp5 juta, ada yang Rp4 juta,” ujar Albertina.
Albertina enggan memerinci sosok ‘lurah’ itu saat ini. Dewas KPK baru membeberkan identitasnya saat persidangan masuk ke tahap vonis nanti.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (MGN/Z-4)
Petugas Rutan rutin memeriksa barang yang dibawa pengunjung atau pengantar untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan.
Secara perinci, uang yang diterima Rhamdan meliputi total Rp4,5 juta pada 2019, Rp20,1 juta pada 2020, Rp30 juta pada 2021, Rp36 juta pada 2022, serta Rp5 juta pada 2023.
Firdaus mengaku menerima uang sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta setiap membantu menyelundupkan satu HP ke dalam Rutan KPK.
Asep Anzar membeberkan asal muasal menerima uang senilai total Rp99,6 juta secara tidak langsung dari hasil pungli para lurah atau koordinator pungli Rutan Cabang KPK pada periode 2019-2023
Penggunaan alat pendeteksi sinyal itu untuk menyegah adanya ponsel yang masuk. Dengan begitu, para tahanan tidak bisa menyembunyikan perangkat elektronik.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved