Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaga rumah tahanan (rutan) berpura-pura tidak melihat atau mengetahui tahanan menggunakan telepon seluler (ponsel) dan berbagai fasilitas sepsial lain jika diberikan uang suap.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan uang suap atau pungutan yang dikenakan kepada para tahanan bervariasi, mulai dari Rp10 juta sampai 20 juta.
“Ibaratnya tutup mata. Jadi, ada orang bawa handphone (HP), pegawai (penerima pungli) tidak lihat, pura-pura tidak lihat. Praktiknya seperti itu,” kata Albertina, Juamt (19//1)
Baca juga: Dewas KPK: Alexander Marwata Pernah Bahas Pengadaan Pupuk dengan Sekjen Kementan
Penggunaan ponsel dan sistem pungutan bulanan itu sudah diatur secara sistematis. Albertina bahkan menyebut ada pegawai yang menjadi koordinator dalam penerimaannya. Albertina juga menjelaskan bahwa biaya penggunaan ponsel dan penarikan pungutan bulanan masih belum final. Para tahanan juga dimintai uang setiap kali melakukan pengisian daya menggunakan powerbank.
“untuk charge HP sekitar Rp200-Rp300 ribu,” ucap Albertina.
Baca juga: Kacau, Tarif Pungli 1 Kali Cas HP di Rutan KPK sampai Rp300 Ribu
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi. Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-11)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Di Indonesia, premanisme dan birokrasi di tingkat daerah kerap menambah biaya tersembunyi.
KPK menyarankan sistem digital untuk menutup celah pungli. Model ini sudah dilakukan oleh banyak instansi.
Pemprov menegaskan tak boleh ada pungli menyusul laporan pungutan liar terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan komunitas fotografi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved