Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaga rumah tahanan (rutan) berpura-pura tidak melihat atau mengetahui tahanan menggunakan telepon seluler (ponsel) dan berbagai fasilitas sepsial lain jika diberikan uang suap.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan uang suap atau pungutan yang dikenakan kepada para tahanan bervariasi, mulai dari Rp10 juta sampai 20 juta.
“Ibaratnya tutup mata. Jadi, ada orang bawa handphone (HP), pegawai (penerima pungli) tidak lihat, pura-pura tidak lihat. Praktiknya seperti itu,” kata Albertina, Juamt (19//1)
Baca juga: Dewas KPK: Alexander Marwata Pernah Bahas Pengadaan Pupuk dengan Sekjen Kementan
Penggunaan ponsel dan sistem pungutan bulanan itu sudah diatur secara sistematis. Albertina bahkan menyebut ada pegawai yang menjadi koordinator dalam penerimaannya. Albertina juga menjelaskan bahwa biaya penggunaan ponsel dan penarikan pungutan bulanan masih belum final. Para tahanan juga dimintai uang setiap kali melakukan pengisian daya menggunakan powerbank.
“untuk charge HP sekitar Rp200-Rp300 ribu,” ucap Albertina.
Baca juga: Kacau, Tarif Pungli 1 Kali Cas HP di Rutan KPK sampai Rp300 Ribu
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi. Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (Z-11)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
KETUA Badko HMI Sumbagsel Tommy Perdana Putra memberikan rapor merah kepada Polda Lampung atas sejumlah masalah yang terjadi di wilayah Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved