Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pelanggaran berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dilakukan sejumlah pegawai KPK. Pungli itu ditujukan kepada para tahanan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan sejumlah pegawai meminta pungli hingga ratusan juta rupiah.
“Macam-macam uang yang diminta. Ada yang jutaan, puluhan juta, bahkan ratusan juta. Beda-beda sesuai posisinya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (12/1).
Syamsuddin belum bisa memerinci nominal pasti yang diterima setiap orang. Namun, jika ditotal, keseluruhan uang pungli yang terkumpul mencapai Rp4 miliar.
Baca juga: Dewas Mulai Tagih KPK soal Kasus Pungli Rutan
Uang itu diberikan kepada pegawai KPK agar para tersangka yang ditahan bisa mendapatkan fasilitas tambahan berupa penggunaan ponsel dan makanan lebih. Syamsuddin menyebut pihaknya akan membongkar semua aliran dana jika vonis etik sudah sampai tahap putusan.
Skandal pungli rutan ini berlangsung sejak 2020 sampai 2023. Namun, Dewas KPK mendapatkan informasi yang menyebut permainan kotor itu sudah berlangsung lama.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK yang Terseret Skandal Pungli tidak Bisa Disidang Etik
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liar. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved