Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pelanggaran berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dilakukan sejumlah pegawai KPK. Pungli itu ditujukan kepada para tahanan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan sejumlah pegawai meminta pungli hingga ratusan juta rupiah.
“Macam-macam uang yang diminta. Ada yang jutaan, puluhan juta, bahkan ratusan juta. Beda-beda sesuai posisinya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (12/1).
Syamsuddin belum bisa memerinci nominal pasti yang diterima setiap orang. Namun, jika ditotal, keseluruhan uang pungli yang terkumpul mencapai Rp4 miliar.
Baca juga: Dewas Mulai Tagih KPK soal Kasus Pungli Rutan
Uang itu diberikan kepada pegawai KPK agar para tersangka yang ditahan bisa mendapatkan fasilitas tambahan berupa penggunaan ponsel dan makanan lebih. Syamsuddin menyebut pihaknya akan membongkar semua aliran dana jika vonis etik sudah sampai tahap putusan.
Skandal pungli rutan ini berlangsung sejak 2020 sampai 2023. Namun, Dewas KPK mendapatkan informasi yang menyebut permainan kotor itu sudah berlangsung lama.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK yang Terseret Skandal Pungli tidak Bisa Disidang Etik
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liar. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
WAKIL Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved