Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pelanggaran berupa pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dilakukan sejumlah pegawai KPK. Pungli itu ditujukan kepada para tahanan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan sejumlah pegawai meminta pungli hingga ratusan juta rupiah.
“Macam-macam uang yang diminta. Ada yang jutaan, puluhan juta, bahkan ratusan juta. Beda-beda sesuai posisinya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat (12/1).
Syamsuddin belum bisa memerinci nominal pasti yang diterima setiap orang. Namun, jika ditotal, keseluruhan uang pungli yang terkumpul mencapai Rp4 miliar.
Baca juga: Dewas Mulai Tagih KPK soal Kasus Pungli Rutan
Uang itu diberikan kepada pegawai KPK agar para tersangka yang ditahan bisa mendapatkan fasilitas tambahan berupa penggunaan ponsel dan makanan lebih. Syamsuddin menyebut pihaknya akan membongkar semua aliran dana jika vonis etik sudah sampai tahap putusan.
Skandal pungli rutan ini berlangsung sejak 2020 sampai 2023. Namun, Dewas KPK mendapatkan informasi yang menyebut permainan kotor itu sudah berlangsung lama.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK yang Terseret Skandal Pungli tidak Bisa Disidang Etik
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liar. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap mengajukan banding.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR secara mengejutkan memutuskan untuk memberikan pengampunan atau amnesti untuk Sekjen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa dan terdakwa sejatinya memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas vonis yang dibacakan. KPK tidak mau buru-buru selama waktu yang diberikan belum habis.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved