Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan bicara soal formula menangani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diprediksi bakal defisit. Anies bakal melibatkan lintas pemangku kepentingan atau multistakeholder.
"Kami akan melibatkan multistakeholder untuk mencari jalan keluar teknisnya," kata Anies dalam acara 'Desak Anies edisi Nakes', Jakarta, Kamis, (18/1).
Ia menekankan pada prinsipnya pelayanan BPJS harus berjalan dan tak boleh terganggu. Karena masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan prima dari pemerintah.
Baca juga : Anies Mengobrol dengan Prabowo di Acara KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
"Jadi bagaimanapun kondisi dari BPJS, ini kan sebenarnya jaminan kesehatan nasional, cuma perusahaannya namanya BPJS. JKN itu nggak boleh terganti, itu nomor satu. Jangan sampai kemudian, kalau JKN terganggu itu breakdown sistem kesehatan kita," ucap Anies.
Baca juga : Bloomberg Ungkap Ekonom Lebih Pilih Anies, Pakar : Kebijakan Ekonominya Realistis
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan semua pihak harus memiliki kepekaan dalam menangani persoalan BPJS. Pelaku di bidang kesehatan, rumah sakit, dan organisasi kesehatan harus duduk bersama.
"Duduk bersama, diberi waktu untuk kemudian menyusun road map penanganan ini, oh satu lagi pakar keuangan. Pakar keuangan, pakar perekonomian, sehingga kemudian kita bisa menyiapkan,” kata Anies.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga berjanji bakal mendengar berbagai keluhan rakyat soal BPJS. Selain itu, pada posisi ini Menteri Keuangan juga ditugaskan menyiapkan langkah cadangan bila nantinya ditemukan masalah yang harus dibereskan.
“Kemudian, meminta dukungan dari semua political stakeholder untuk memberikan persetujuan atas kesepakatan yang kita terima dari tim yang menyusun problem itu,” ucap Anies.
BPJS Kesehatan memprediksi adanya potensi defisit tahun berjalan pada 2024. Adanya defisit lantaran klaim yang semakin melonjak, sementara iuran bergerak lebih lambat. (Z-8)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved