Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam Konsolidasi Relawan di Riau berbau amis. Pernyataan itu terkait rencana Prabowo mengelola tanah negara daripada dikuasai asing.
"Dari kasus sederhana soal tanah saja dia merepresentasikan dirinya bisa jadi negara. Ini bentuk politik hitam dan politik busuk," kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional Julius Ibrani dalam perilisan buku "Kasus Penculikan Bukan untuk Diputihkan" di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.
Julius mengatakan Prabowo seharusnya berkomitmen memberikan tanahnya pada negara. Hal tersebut dinilai lebih terpuji dan membuktikan pengabdian pada bangsa.
Baca juga: Ada Pelaku Kejahatan Melenggang Menuju Kursi Istana
"Ini politik busuk yang merugikan masyarakat," papar dia.
Julius menyebut pernyataan dan sikap Prabowo berpotensi terjadi pada kasus-kasus lain. Salah satunya terkait penculikan dan penghilangan paksa aktivis pada 1998.
"(Prabowo bisa bilang) daripada negara ini menyidangkan para pejabat, lebih baik korban-korban ini saja kita bungkam," ujar dia.
Baca juga: Elektabilitas Anies-Cak Imin Naik, Prabowo-Gibran Mentok, Ganjar-Mahfud Turun
Bahkan, Julius khawatir Prabowo membuat amnesti atas berbagai kesalahannya di masa lalu. Dia menegaskan kasus penculikan aktivis harus diselesaikan di hadapan pengadilan.
"Oleh karena itu jangan sampai dia memimpin kita," tutur dia.
Prabowo membela diri usai dicecar Anies Baswedan soal kepemilikan lahan 340 ribu hektare dalam debat Minggu, 7 Januari 2024. Menteri Pertahanan tersebut membantah cecaran Anies dan menyebut status lahan yang ada di tangannya.
“Hak guna usaha itu tanah negara saudara. Dari pada dikuasai orang asing lebih Prabowo yang mengelola,” ucap Prabowo dalam Konsolidasi Relawan di Riau. (Medcom/Z-7)
Menteri ATR Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan harus bertransformasi agar sesuai dengan karakter masyarakat masa kini, khususnya generasi muda
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan konflik agraria.
Pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Rikardo Simarmata, menilai kasus ini sebagai cerminan ketidaksinkronan regulasi antara hukum pertanahan dan perairan.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini secara aktif terus membangun Zona Integritas di seluruh satuan kerja (satker).
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved