Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLEMIK hubungan industrial masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah untuk meningkatkan perekonomian nasional. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Gus Imin mengaku banyak menerima keluhan terkait hubungan industrial, khususnya antara pihak perusahaan dengan pekerja. Pasalnya, para pekerja mengeluhkan pendapatan yang belum memenuhi kebutuhan mereka.
Karena itu, salah satu solusinya adalah duduk bersama seluruh stakeholder ketenagakerjaan dengan pihak terkait.
"Setiap pertemuan keberatan soal hubungan industrial dimana dua yang paling menonjol soal penetapan upah minimum provinsi dan kabupaten, meminta dikembalikan ke pembicaraan Tripartit yang harus duduk sejajar dalam setiap keputusan," ungkap Gus Imin dalam keterangannya usai acara Slepet Imin di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1) malam.
Baca juga: 90,3% untuk Cak Imin, Mahfud MD 90,2%, Popularitas Gibran Terendah, Berapa?
Menurut Gus Imin, banyak pekerja industri meminta dihidupkan kembali tripartit agar persoalan industrial menemui titik terang. Pemerintah, lanjutnya, harus bisa menjadi penengah sekaligus pemberi solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Kokesra ini mengusulkan agar aturan-aturan serta kebijakan yang tidak adil harus dibenahi
Baca juga: Kemenangan Anies-Muhaimin Dinilai Makin Terlihat setelah JK Turun Gunung
"Kedua soal kontrak kerja dan kepastian masa depan hak-hak normatif pekerja, dan beberapa isu-isu lainnya yang sebetulnya bisa diatasi dengan revisi sekaligus pembenahan peraturan-peraturan didalamnya baik Perpres maupun aturan-aturan lainnya," terang Gus Imin.
Dalam hal ini, tutur Gus Imin, seluruh pemangku kepentingan betul-betul terbuka dan bersedia untuk melakukan dialog. "Karena itu, yang paling penting dalam pembuatan Undang-Undang dan penyempurnaannya adalah proses dialog yang terbuka, yang melibatkan dan memberi partisipasi seluruh Stakeholder nya," ujar Gus Imin.
"Dalam hal ini Omnibus Law kita revisi untuk kepentingan bersama. Tentu sesuai kebutuhannya," ucap Gus Imin. (Z-7)
Dari daur ulang hingga kopi, pelaku kreatif di pinggiran Jakarta mengubah keterbatasan menjadi harapan. Inilah wajah baru ekonomi kreatif dari akar rumput.
Regulasi ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi ekonomi nasional, terutama di sektor pertanian dan industri padat karya.
Ekonomi Indonesia diperkirakan akan tumbuh melambat pada 2025.
Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang juga berperan penting menopang perekonomian nasional.
Menurut Lestari, nilai-nilai yang ditanamkan para pendahulu bangsa bisa menjadi dasar pertimbangan bagi generasi kini.
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (18/3).
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA, mayoritas masyarakat merasakan kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan selama tujuh bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa dirinya mendukung upaya pemerintah untuk menghapus batas usia dalam syarat ketenagakerjaan.
Indeks saham AS melonjak tajam pada Jumat, dipicu sinyal positif dari Tiongkok terkait pembicaraan dagang dan laporan ketenagakerjaan AS yang mengalahkan ekspektasi.
Sektor ketenagakerjaan di Indonesia masih dihantui oleh berbagai masalah serius yang belum terselesaikan.
Apa dampak kebijakan ketenagakerjaan, seperti reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau pemberian manfaat setara karyawan pada sektor mobilitas dan pengantaran digital?
Solusi tenaga kerja fleksibelĀ mencakup talent acquisition berbasis AI, pengelolaan tenaga kerja fleksibel, hingga pengembangan keterampilan bagi profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved