Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) seharusnya tidak boleh dilekatkan dengan citra diri politikus tertentu.
"Saya kira ini tidak boleh kita politisasi orang perorangan. Artinya tidak boleh ada citra diri sehingga ini kemudian terhindar dari kampanye, dari kebutuhan peningkatan elektoral, meningkatkan elektabilitas," terangnya.
Hal itu disebabkan bansos merupakan kewajiban negara untuk kesejahteraan rakyatnya. Bansos juga bersumber dari keuangan negara baik berupa APBN atau APBD, bukan dari perorangan.
Baca juga: Penyaluran Bansos Harus Netral
"Jadi sebetulnya bansos merupakan satu kewajiban dari negara untuk menjamin hak masyarakat mendapat hidup layak. Bansos ini, kalau misal kita lihat, bantuan dari negara secara langsung untuk masyarakat bisa memenuhi kebutuhan," tegasnya.
Menurutnya, di masa kampanye, bansos sangat rentan untuk disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. Kahfi menerangkan kejadian pada Pilkada 2020. "Kita lihat di Pilkada 2020 lalu bagaimana pada saat itu covid-19, bansos menjadi program pemerintah. Seringkali ini dimanfaatkan, dipolitisasi, oleh misalnya incumbent, kemudian ditempelkan citra dirinya dan seterusnya. Ini kan bentuk kampanye," terusnya.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Tegaskan Bansos dari APBN, Bukan Calon Tertentu
Kahfi berharap agar kejadian bansos menjadi alat elektoral tidak terjadi lagi. Oleh sebab itu, ia menekankan agar bansos bebas dari citra diri politikus. "Jangan sampai ini terulang lagi. Jangan sampai bansos dilekatkan dengan citra diri seorang politisi tertentu, bahkan termasuk presiden sekalipun," tegasnya.
Bansos memang tidak bisa dihindarkan mengingat kondisi masyarakat yang membutuhkan. Tetapi, penyalurannya harus ditata agar tidak mudah diselewengkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
"Kalaupun memang mau dibagikan, ya bansos silakan dibagikan melalui aparatur sipil negara (ASN), dinas-dinas terkait atau kementerian terkait yang punya fungsi ke sana. Bukan oleh tokoh-tokoh politik tertentu," pungkasnya. (Z-7)
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Earth Hour bukan hanya tentang memadamkan lampu selama satu jam, tetapi juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan aksi nyata dalam melindungi lingkungan.
Kemenag berinovasi dalam mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk Menjawab Tantangan Lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved