Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMPAT mangkir dari panggilan Bawaslu DKI Jakarta dan memilih menjalani tugas sebagai walikota Surakarta pada Selasa (2/1), akhirnya cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka memutuskan mengambil cuti sehari pada Rabu (3/1) untuk menghadap Bawaslu di Jakarta.
Terkait izin tidak berkantor sehari itu pin dibenarkan Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Surakarta, Herwin Tri Nugroho ketika dikonfirmasi rame rame wartawan di kompleks Balaikota Solo, Rabu (3/1).
“Hari ini (Rabu) beliau (Gibran) izin, untuk menghadiri undangan di Bawaslu DKI Jakarta,” tukas mantan ajudan Jokowi semasa menjabat walikota Solo periode pertama itu, Rabu (3/1).
Baca juga: Bawaslu Diminta Jangan Ragu Selidiki Dugaan Politik Uang Gus Miftah
Menurut dia, surat izin tidak masuk kerja itu dikirim ke PJ Gubernur Jateng, Nana Sudjana pada Selasa (2/1), dengan pengiriman dari Prokompim Setda Kota Solo.
“Pak Wali perlu memberitahu Pj Gubernur, karena hari ini bukan kampanye sehingga tidak masuk ke ranah cuti, jadi beliau memberitahukan ke Pemprov Jateng (Pj Gubernur) mohon izin menghadiri undangan bawaslu ke Jakarta,” ungkap Herwin.
Baca juga: Kasus Dukungan Satpol PP ke Gibran Ditelusuri Bawaslu Garut
Karena tidak bisa melaksanakan tugas Pemerintahan Kota sehari, maka aktivitas pelayanan Pemkot didelegasikan pada Wakil Wali Teguh Prakosa dan Sekda Surakarta,Budi Murtono.
Kegiatan Wali Kota Solo yang didelegasikan pada Sekda adalah menghadiri peresmian Penggantian 6 Jembatan Lintas Utara Jawa Tengah oleh Presiden Jokowi di Kabupaten Brebes, Jateng.
“Kegiatan Wali Kota Solo yang diwakilkan menghadiri peresmian jembatan di Brebes,” pungkas Herwin.
(Z-9)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved