Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KURANG dari sebulan Pemilu 2024, elektabilitas Gerindra teratas menyalip PDIP pada peringkat pertama, setelah berhasil menyalip PDIP pada November 2023. Temuan survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research menunjukkan Gerindra tetap unggul dengan elektabilitas mencapai 17,7%.
Pengambilan data dilakukan pada 3-9 Januari 2024 melalui wawancara tatap muka. Jumlah sampel 1.200 responden, mewakili seluruh provinsi di Indonesia, dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling). Margin of error survei sebesar ±2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95%
Baca juga: Gerindra Gaungkan Satu Putaran Pilpres, Anies Curigai Rekayasa
PDIP kembali mengalami penurunan elektabilitas menjadi sebesar 15,0%. Dominasi PDIP selama dua pemilu terakhir diyakini bakal segera berakhir.
Sementara itu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengukuhkan diri sebagai pendatang baru di Senayan, dengan meraih elektabilitas hingga 6,8%.
“Kemenangan Gerindra sekaligus menggagalkan upaya PDIP mencetak hattrick, dan mitra koalisinya sesama pengusung Prabowo-Gibran yaitu PSI juga bakal menguasai kursi Senayan,” ungkap Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni lewat keterangan yang diterima, Selasa (16/1).
Baca juga: Anies-Muhaimin Akan Upgrade Kota Sorong, Dimulai dari Pasar
Menurut Vivin, nasib tragis yang dialami PDIP tidak terlepas dari perpecahan mendalam di lingkaran elite partai berlambang kepala banteng tersebut. “Perseteruan Jokowi dan Megawati merontokkan kekuatan PDIP yang sebelumnya mendominasi perpolitikan selama dua periode,” tandas Vivin.
Sebelumnya Gerindra selalu menempati posisi runner up dengan elektabilitas berkisar 12-14 %. Perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2019 lalu berada pada peringkat kedua, naik dari Pemilu 2014 yang masih di tiga besar.
Partai lain yang turut menikmati kenaikan elektabilitas adalah Golkar, naik sejak November 2023 lalu dan kini mencapai 10,1%. “Golkar mempertahankan posisi tiga besar, setelah sempat tergeser oleh Demokrat pada 2021 dan 2022,” terangnya
Demokrat sendiri bersaing ketat dengan PKB, masing-masing dengan elektabilitas 7,3% dan 7,1%. Adapun PKS elektabilitasnya berada di margin ambang batas, sebesar 4,4%, lalu PAN 3,3%. (P-3)
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Peneliti Perludem, Haykal mengatakan bahwa aturan ini penting agar sistem kepartaian tidak terjebak dalam pola kartel.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved