Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH mengumumkan kebijakan keimigrasian baru untuk para warga negara asing (WNA). Terutama WNA yang izin tinggalnya habis, tidak perlu lagi mendatangi kantor imigrasi. Pengurusan perpanjangan izin kini dibuka secara online.
Baca juga: Sepanjang 2023, Imigrasi Jakpus Terbitkan 16.820 Izin Tinggal
Aturan perpanjangan izin tinggal secara online itu, berlaku bagi WNA pemegang visa kunjungan. Layanan online tersebut, bisa diakses di website evisa milik Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Layanan baru ini dibuat dengan tujuan memudahkan dan mempercepat proses perpanjangan izin tinggal yang semula harus datang ke kantor imigrasi," ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim lewat keterangan yang diterima, Senin (1/1).
Baca juga: 2 WNA Terlibat Kasus Penganiayaan di Bali Diamankan Saat Hendak Kabur
Karena dengan adanya aturan baru itu, WNA bersangkutan tidak diperlukan lagi peneraan pada paspor, karena langsung dikirim ke email pemohon.
"Jadi mulai dari proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal bisa secara online, cukup melalui website yang disediakan oleh Ditjen Imigrasi," tandasnya.
Beberapa jenis visa yang dapat diperpanjang secara online saat ini, yaitu visa dengan tujuan kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (indeks C3), urusan pemerintahan (indeks C4), kursus singkat (indeks C9), dan kunjungan bisnis (indeks C11).
Layanan keimigrasian yang baru itu, telah melalui proses uji coba. Kemudian diterapkan mulai 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun. Melalui website evisa Ditjen Imigrasi itu, orang asing dapat lebih nyaman tinggal di Indonesia melalui seamless experience dalam pengurusan visa dan izin tinggal.
"Tim kami terus melakukan studi, observasi dan evaluasi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat agar bisa mempersembahkan yang terbaik," tandas Silmy. (P-3)
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti aksi brutal WNA asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali.
SORANG warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS dianiaya di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari lalu.
PEMBEBASAN dua warga negara asing (WNA) asal India yang juga tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Arab Saudi, AS dan SH, lewat mekanisme restorative justice dipertanyakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved