Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto untuk turun tangan dan menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Menurut Benny, kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud tersebut membahayakan integritas pemilu, bahkan mengancam masa depan pesta demokrasi yang aman dan damai.
"Ini sangat membahayakan bagi demokrasi kita, pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas kejahatan kemanusiaan ini," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12).
Ditegaskan Benny, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit itu merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang perlu dilawan. Tindakan represif kepada rakyat sipil tidak dibenarkan dalam undang-undang.
“Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini."
Benny berharap pengusutan kasus penganiyaan itu tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI. Dia meminta motif perbuatan itu diungkap secara terang benderang kepada publik.
"Tidak hanya diseret ke penjara, tapi harus dicari motif yang melatarbelakangi mereka melakukan kekerasan itu. Sebagai aktivis 98, cita-cita kami sejak 25 tahun lalu tidak pernah bergeser," ucapnya.
Oleh karena itu sambung dia, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
"Sebab, kejahatan kemanusiaan ini yang membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan daran, bahkan nyawa," sambungnya.
Benny menegaskan jika kasus penganiyaan relawan Ganjar-Mahfud itu tak mampu diusut tuntas, Panglima TNI lebih baik mundur dari jabatan. Sebab, hal tersebut akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat TNI.
"Jika kepercayaan rakyat sudah hilang kepada kekuasaan dalam hal ini TNI, akan terjadi pemberontakan perlawanan sipil dan kita tidak berharap seperti itu. Karenanya, tuntutan kami jelas, Dandim, KSAD TNI, dan Panglima TNI, seret mereka dan buat para oknum itu bertanggung jawab, menujukkan sikap kesatria dan sikap patriotik," imbuhnya.
Benny menambahkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang jadi korban penganiayaan prajurit TNI. "TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tandasnya. (RO/J-2)
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
Elektabilitas kepala daerah akan meningkat dengan sendirinya apabila mereka mampu menunjukkan kinerja dan prestasi dalam mengendalikan pandemi di daerahnya masing-masing.
Para politisi sudah seharusnya punya tanggung jawab untuk membereskan pandemi covid-19 dulu. Apalagi hingga hari ini terjadi kenaikan eksponensial.
DI tengah penanganan pandemi covid-19 yang belum juga usai, pemberitaan di media massa sudah ramai dengan isu terkait dengan utak-atik calon presiden (capres) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Sayangnya, ada sejumlah pihak yang sudah tidak sabar dan bernafsu untuk meraih jabatan dan kekuasaan dengan intrik-intrik politik yang begitu mudah dibaca masyarakat.
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam 6 besar calon presiden dengan elektabilitas tertinggi di angka 2,7%.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved