Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto untuk turun tangan dan menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Menurut Benny, kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud tersebut membahayakan integritas pemilu, bahkan mengancam masa depan pesta demokrasi yang aman dan damai.
"Ini sangat membahayakan bagi demokrasi kita, pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas kejahatan kemanusiaan ini," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12).
Ditegaskan Benny, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit itu merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang perlu dilawan. Tindakan represif kepada rakyat sipil tidak dibenarkan dalam undang-undang.
“Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini."
Benny berharap pengusutan kasus penganiyaan itu tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI. Dia meminta motif perbuatan itu diungkap secara terang benderang kepada publik.
"Tidak hanya diseret ke penjara, tapi harus dicari motif yang melatarbelakangi mereka melakukan kekerasan itu. Sebagai aktivis 98, cita-cita kami sejak 25 tahun lalu tidak pernah bergeser," ucapnya.
Oleh karena itu sambung dia, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
"Sebab, kejahatan kemanusiaan ini yang membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan daran, bahkan nyawa," sambungnya.
Benny menegaskan jika kasus penganiyaan relawan Ganjar-Mahfud itu tak mampu diusut tuntas, Panglima TNI lebih baik mundur dari jabatan. Sebab, hal tersebut akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat TNI.
"Jika kepercayaan rakyat sudah hilang kepada kekuasaan dalam hal ini TNI, akan terjadi pemberontakan perlawanan sipil dan kita tidak berharap seperti itu. Karenanya, tuntutan kami jelas, Dandim, KSAD TNI, dan Panglima TNI, seret mereka dan buat para oknum itu bertanggung jawab, menujukkan sikap kesatria dan sikap patriotik," imbuhnya.
Benny menambahkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang jadi korban penganiayaan prajurit TNI. "TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tandasnya. (RO/J-2)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved