Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Bali melarang penggunaan petasan dan kembang api di malam tahun baru di luar lokasi atau titik perayaan yang ditentukan. Polda akan bertindak tegas terhadap semua orang yang menggunakan petasan di malam tahun baru di luar titik yang ditentukan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga kembali menyampaikan imbauan agar sebaiknya malam pergantian tahun 2024 dilaksanakan tanpa menggunakanpetasan.
"Kami minta warga tidak menggunakan petasan di malam tahun baru di luar titik perayaan yang telah diumumkan. Petugas akan bertindak tegas untuk hal ini," ujarnya Sabtu, (30/12).
Baca juga: Polri Larang Masyarakat Gunakan Petasan saat Perayaan Tahun Baru
Imbauan itu berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali. Larangan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif. Himbauan ini juga berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 maupun 187 KUHP tentang Penggunaan Bahan Peledak.
Larangan dan imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan karena petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang, rumah tinggal, villa, dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan kerugian hingga korban jiwa.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Masyarakat Diimbau Tidak Konvoi Kendaraan
"Tidak kalah pentingnya himbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024. Kepada seluruh masyarakat Bali, Polda Bali mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024, dan dalam mensukseskan Pemilu 2024, juga dalam setiap aktivitas menghindari melakukan pelanggaran hukum, bersama-sama kita jaga situasi tetap aman, damai dan tertib, serta menjaga agar Bali yang kita cintai tetap ajeg," jelas Jansen.
Larangan petasan ini juga akan memudahkan petugas untuk mengawasi dan mengamankan berbagai insiden jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab petugas akan sulit membedakan mana bunyi petasan yang berada di luar arena perayaan yang ditentukan.
(Z-9)
Disney Cruise Line resmi mengumumkan peluncuran pertunjukan kembang api terbaru bertajuk The Lion King: Celebration in the Sky.
Wisatawan menyaksikan kembang api saat malam pergantian tahun di Taman Langit Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
WALI kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menggelar pesta kembang api saat malam menyambut Tahun Baru 2026.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Seluruh rangkaian perayaan tahun baru oleh pemprov DKI dilaksanakan tanpa pesta kembang api, namun ada musisi yang tampil di panggung utama HI yakni antara lain d’Masiv, Marion Jola, Feel Koplo
"Ini merupakan solidaritas saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah bencana banjir di wilayah Sumatra,"
POLDA Bali terus melakukan penyidikan terhadap kasus penculikan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK (28).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyiapkan 6.859 Posko Masjid Ramah Pemudik untuk arus mudik 2026 serta memastikan perayaan Nyepi dan Idulfitri di Bali berlangsung tertib dan penuh toleransi.
BALAI Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III mengeluarkan peringatan dini potensi peningkatan air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Bali.
KONDISI cuaca di sejumlah lokasi di Bali masih belum normal. Selain masih diliputi mendung dan hujan ringan juga berhembus angin cukup kencang hingga menumbangkan pohon.
PENGAMATAN di Bandara Ngurah Rai Bali terus diperketat setelah pembatalan 5 penerbangan ke sejumlah negara di Timur Tengah akibat ekskalasi konflik Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Imigrasi Ngurah Rai Bali siapkan skema force majeure bagi WNA overstay akibat pembatalan penerbangan imbas konflik Timur Tengah. Cek prosedurnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved