Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLDA Bali melarang penggunaan petasan dan kembang api di malam tahun baru di luar lokasi atau titik perayaan yang ditentukan. Polda akan bertindak tegas terhadap semua orang yang menggunakan petasan di malam tahun baru di luar titik yang ditentukan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga kembali menyampaikan imbauan agar sebaiknya malam pergantian tahun 2024 dilaksanakan tanpa menggunakanpetasan.
"Kami minta warga tidak menggunakan petasan di malam tahun baru di luar titik perayaan yang telah diumumkan. Petugas akan bertindak tegas untuk hal ini," ujarnya Sabtu, (30/12).
Baca juga: Polri Larang Masyarakat Gunakan Petasan saat Perayaan Tahun Baru
Imbauan itu berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali. Larangan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif. Himbauan ini juga berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 maupun 187 KUHP tentang Penggunaan Bahan Peledak.
Larangan dan imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan karena petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang, rumah tinggal, villa, dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan kerugian hingga korban jiwa.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Masyarakat Diimbau Tidak Konvoi Kendaraan
"Tidak kalah pentingnya himbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024. Kepada seluruh masyarakat Bali, Polda Bali mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024, dan dalam mensukseskan Pemilu 2024, juga dalam setiap aktivitas menghindari melakukan pelanggaran hukum, bersama-sama kita jaga situasi tetap aman, damai dan tertib, serta menjaga agar Bali yang kita cintai tetap ajeg," jelas Jansen.
Larangan petasan ini juga akan memudahkan petugas untuk mengawasi dan mengamankan berbagai insiden jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab petugas akan sulit membedakan mana bunyi petasan yang berada di luar arena perayaan yang ditentukan.
(Z-9)
Pihaknya menerjunkan 45 personel dengan sembilan unit kendaraan pemadam untuk mengatasi kebakaran yang terjadi sekira pukul 01.52 WIB tersebut.
Perayaan Malam Tahun Baru di Jerman berujung tragedi dengan lima orang tewas dan puluhan petugas darurat terluka akibat insiden yang melibatkan kembang api.
Komisioner Polisi NSW, Karen Webb, menyatakan kekhawatirannya keselamatan kembang api Tahun Baru di Sydney yang berpotensi dibatalkan jika aksi mogok kereta api berlangsung.
PB PON XXI Aceh-Sumut wilayah Aceh menyatakan bahwa pembukaan PON 2024. Kembang api akan diletuskan dari stadion sebanyak dua kali, dengan durasi waktu yang berbeda-beda.
PARA pendukung sepak bola Timnas Indonesia diminta tidak membawa flare atau kembang api hingga, senjata tajam (Sajam) saat perhelatan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia vs Irak.
Kesuksesan WWF di Bali disebut terlihat sejak Gala Dinner pada Minggu, 19 Mei 2024.
Desain restoran yang mengadopsi gaya tropis modern, dengan ruang makan penuh cahaya alami dan area al fresco yang terbuka ke Samudera Hindia menciptakan atmosfer santai nan elegan.
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
Lari 3K untuk semua usia — anak-anak, orang tua, bahkan hewan peliharaan!
SEORANG ibu berkebangsaan Inggris bernama Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya.
Ayu Martini menekankan pentingnya menjaga sistem subak yang menjadi warisan budaya dunia.
diharapkan para petani dapat memanfaatkan limbah organik yang sering dianggap sebagai sampah, pasalnya masih banyak petani belum memahami cara pengolahannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved