Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Bali melarang penggunaan petasan dan kembang api di malam tahun baru di luar lokasi atau titik perayaan yang ditentukan. Polda akan bertindak tegas terhadap semua orang yang menggunakan petasan di malam tahun baru di luar titik yang ditentukan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga kembali menyampaikan imbauan agar sebaiknya malam pergantian tahun 2024 dilaksanakan tanpa menggunakanpetasan.
"Kami minta warga tidak menggunakan petasan di malam tahun baru di luar titik perayaan yang telah diumumkan. Petugas akan bertindak tegas untuk hal ini," ujarnya Sabtu, (30/12).
Baca juga: Polri Larang Masyarakat Gunakan Petasan saat Perayaan Tahun Baru
Imbauan itu berlaku untuk semua kalangan masyarakat maupun wisatawan yang sedang berlibur di Bali. Larangan ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif. Himbauan ini juga berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 maupun 187 KUHP tentang Penggunaan Bahan Peledak.
Larangan dan imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Melainkan karena petasan sudah banyak sekali menimbulkan korban, seperti kejadian meledaknya dan terbakarnya gudang, rumah tinggal, villa, dan tempat-tempat lainnya dan menimbulkan kerugian hingga korban jiwa.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Masyarakat Diimbau Tidak Konvoi Kendaraan
"Tidak kalah pentingnya himbauan ini kami sampaikan untuk menjaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap kondusif, dalam menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024. Kepada seluruh masyarakat Bali, Polda Bali mengucapkan selamat menyambut tahun baru 2024, dan dalam mensukseskan Pemilu 2024, juga dalam setiap aktivitas menghindari melakukan pelanggaran hukum, bersama-sama kita jaga situasi tetap aman, damai dan tertib, serta menjaga agar Bali yang kita cintai tetap ajeg," jelas Jansen.
Larangan petasan ini juga akan memudahkan petugas untuk mengawasi dan mengamankan berbagai insiden jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab petugas akan sulit membedakan mana bunyi petasan yang berada di luar arena perayaan yang ditentukan.
(Z-9)
Wisatawan menyaksikan kembang api saat malam pergantian tahun di Taman Langit Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
WALI kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menggelar pesta kembang api saat malam menyambut Tahun Baru 2026.
WARGA di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) diimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan dengan pesta petasan dan kembang api.
Seluruh rangkaian perayaan tahun baru oleh pemprov DKI dilaksanakan tanpa pesta kembang api, namun ada musisi yang tampil di panggung utama HI yakni antara lain d’Masiv, Marion Jola, Feel Koplo
"Ini merupakan solidaritas saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah bencana banjir di wilayah Sumatra,"
Polda Banten mengimbau panitia penyelenggara perayaan malam Tahun Baru untuk tidak menggelar pesta kembang api.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Meski secara konsisten masuk dalam jajaran sepuluh besar setiap tahunnya, ini adalah kali pertama Bali menempati posisi puncak dalam sejarah penilaian TripAdvisor.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved