Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAJUAN pengunduran diri yang dilakukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai sebagai bentuk kepanikan. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu diyakini ingin menghindari vonis persidangan etik di Dewan Pengawas (Dewas).
“Firli panik berkejaran dengan waktu ya, dia ingin meniru Lili Pintauli di mana Lili Pintauli secepat mungkin mengundurkan diri, dan kemudian turun Keppres (Keputusan Presiden),” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Selasa (26/12).
Yudi mengatakan siasat Firli gagal karena dia kelamaan mengajukan pengunduran dirinya. Apalagi, kata dia, Dewas KPK sudah memberikan vonis, dan tinggal dibacakan pada Rabu (27/12).
Baca juga: KPK Telaah Laporan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
“Dia (Firli) sudah terlambat untuk memasukkan (pengunduran diri) ke Presiden ya, di waktu mepet, bahkan Dewas kemarin sudah memutus Rabu tinggal membacakan,” ucap Yudi.
Revisi pengunduran diri Firli juga diyakini tidak langsung disetujui Presiden. Sebab, kata Yudi, diajukan saat hari libur, dan vonis etik untuk ketua nonaktif KPK itu sudah di depan mata.
“Saya pikir tidak akan terkejar dia (Firli) untuk kemudian mendapatkan Keppres (pengunduran diri),” ucap Yudi.
Baca juga: Firli Bahuri Bersikeras Mau Keluar dari KPK
Sementara itu, Yudi juga berharap Dewas KPK tegas, dan tidak menunda pembacaan vonis etik Firli, besok. Sanksi terberat dinilai pantas untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
“Saya harap besok sanksinya berat, dan dia diminta untuk mengundurkan diri, sehingga klop, dia mengajukan mengundurkan diri, kemudian sanksi dari Dewas sanksi berat,” ujar Yudi.
Dewas KPK memastikan sudah memang vonis atau putusan dalam sidang etik Firli Bahuri. Pembacaan putusan tetap akan dilakukan meskipun Firli sudah kembali mengajukan surat pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Z-6)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik DPR RI.
SURYA Utama alias Uya Kuya buka suara setelah dinyatakan tidak melanggar kode etik dan kembali aktif sebagai anggota DPR RI.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
Setelah lulus UKEN, seorang calon notaris dapat diangkat dan mengambil sumpah jabatan sebagai notaris.
Pentingnya pengawasan publik terhadap proses etik di internal kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved