Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
VONIS dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri segera rampung. Dewan Pengawas (Dewas) tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor sebelum memberikan hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
“Kita susun dulu putusannya (setelah semua pemeriksaan rampung),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Albertina mengatakan pihaknya memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini. Salah satunya yakni Pengusaha Alex Tirta.
Baca juga : Dewas KPK Nilai Tak Ada Pertimbangan Meringankan untuk Firli
Firli pun dipastikan tidak hadir dalam persidangan etik ini. Padahal, Pengacaranya, Ian Iskandar bilang ketua nonaktif KPK itu bakal hadir ke Dewas KPK, dan harus mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Tadi (Firli), enggak datang (ke sidang etiknya),” ucap Albertina.
Persidangan etik Firli bakal digelar lagi pada Jumat, 22 Desember 2023. Tiga orang pelapor bakal diperiksa Dewas KPK, besok.
Baca juga : 7 Aset Milik Istri Tak Dilaporkan Firli Bahuri
“Tiga orang pelapor kan dari lembaga (swadaya) semua,” ujar Albertina.
Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton dari 14 Desember 2023. (Medcom/Z-7)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved