Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Paslon Amin Beri Perhatian Kasus KM 50 Tol Cikampek

Media Indonesia
15/12/2023 13:22
Paslon Amin Beri Perhatian Kasus KM 50 Tol Cikampek
Anies Baswedan(Antara)

PASANGAN capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar siap membuka kembali penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di kilometer 50 Jalan Tol Cikampek. Ini merupakan bentuk komitmen untuk menuntaskan dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

“Pasangan Amin punya komitmen dan itu tertuang jelas di dalam visi misinya. Kalau memang dibutuhkan, kami siap membuka kembali penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM tewasnya enam pemuda yang tidak berdosa di Tol Cikampek, termasuk juga misalnya membuka kembali Tragedi Kanjuruhan,” ujar anggota Bidang Riset dan Kajian Tim Hukum Nasional (THN) Amin Anang Zubaidy, lewat keterangan yang diterima, Jumat (15/12).

Baca juga: Kontras: Pernyataan Capres 02 Kuatkan Keterlibatan Prabowo dalam Kasus HAM

Anies Baswedan dalam debat capres 12 perdana membeberkan empat solusi untuk menghadirkan keadilan dalam Tragedi Kanjuruhan dan KM 50. Solusinya yakni, emastikan proses hukum yang adil, mengungkap seluruh fakta untuk menjadi penyelesaian kepada keluarga korban, memberi kompensasi terhadap korban, dan negara harus memberikan jaminan peristiwa seperti Kanjuruhan dan KM 50 tidak boleh terjadi lagi.

Baca juga:Kontras: Prabowo Berlindung di Balik Dukungan Aktivis 98 saat Debat Capres

Sementara itu, Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir mengatakan, transparansi, keadilan, dan fokus pada korban harus dikedepankan dalam penanganan kasus KM 50, termasuk Tragedi Kanjuruhan. Tidak tuntasnya penanganan kedua kasus itu dapat menimbulkan apatisme terhadap penegak hukum dan keadilan. Selain itu, penyelesaian kasus ini penting untuk menghapus luka yang dirasakan anak-anak bangsa dan mengembalikan kepercayaan publik pada sistem keadilan, khususnya terhadap Polri.

Ari juga menegaskan bahwa penegakan HAM berlaku universal, tidak mengenal kelompok, agama, atau ormas tertentu. Setiap pelanggaran HAM yang terjadi pada kelompok apapun, menurut Ari, harus diberikan penegakan hukum yang sama. “Kita harus berlaku adil dalam penegakan HAM. Walaupun secara kepentingan politik kita berbeda, HAM tetap harus ditegakkan,” tandasnya. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya