Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TUNTUTAN penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dipastikan tak akan surut. Kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1998 mesti dirampungkan.
"Selama kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas, termasuk membawa dan mengadili terduga pelaku dalam peradilan HAM, selama itu pula desakan dan tuntutan penyelesaiannya terus disuarakan dan tidak akan pernah surut," kata ayah korban penculikan Ucok Munandar, Paian Siahaan, Rabu (13/12).
Hal tersebut diungkap Paian merespons pihak yang mengatakan isu pelanggaran HAM merupakan isu lima tahunan. Menurut Paian, pernyataan tersebut melecehkan perjuangan korban dan keluarga korban.
Baca juga: Ganjar Sebut Prabowo Tak Tegas Jawab Isu Pelanggaran HAM
Paian menyebut seharusnya pihak yang menyatakan hal itu mendukung pengusutan pelanggaran HAM. Apalagi, Komisi Nasional (Komnas) HAM telah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait penculikan.
"Hasil penyelidikan Komnas HAM telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 sebagai peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu," kata Paian.
Baca juga: Jelang Debat Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: HAM Bukan Isu 5 Tahunan
Ibu dari korban penculikan Benardinus Realino Norma Irawan, Maria Katarina Sumarsih, menambahkan panitia khusus orang hilang di DPR pada 2009 juta telah mengeluarkan empat rekomendasi. Salah satunya, membentuk pengadilan HAM (ad-hoc) kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998. "Hal itu seharusnya ditindaklanjuti, termasuk hari ini oleh presiden Joko Widodo," kata Maria.
Menurut dia, tidak ada ruang yang lebih tepat bagi terduga pelaku penculikan menglarifikasi dugaan keterlibatannya. Yakni, disediakan ruang pengadilan dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa.
Kedua orang tua korban yang mewakili koalisi masyarakat sipil mendorong seluruh elite politik yang tengah duduk di kekuasaan, tidak mengabaikan hal ini. Khususnya perjuangan para korban dan keluarga korban. (Z-3)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
SEORANG ibu berkebangsaan Inggris bernama Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Sekelompok pria bertopeng mencoba menculik putri dan cucu bos kripto di Paris, namun aksi mereka gagal setelah mendapat perlawanan sengit dan bantuan warga.
Anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra, 13, hilang diduga diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4) lalu. Pelaku diduga ialah tetangga kontrakannya yang baru dikenal
SEORANG penculik anak berinisial IWS (30) asal Kecamatan Seraya Karangasem Bali melakukan penculikan terhadap seorang siswa SD berinisial I (11 tahun) yang sekolah di SD Harapan, Denpasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved