Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TUNTUTAN penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dipastikan tak akan surut. Kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1998 mesti dirampungkan.
"Selama kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas, termasuk membawa dan mengadili terduga pelaku dalam peradilan HAM, selama itu pula desakan dan tuntutan penyelesaiannya terus disuarakan dan tidak akan pernah surut," kata ayah korban penculikan Ucok Munandar, Paian Siahaan, Rabu (13/12).
Hal tersebut diungkap Paian merespons pihak yang mengatakan isu pelanggaran HAM merupakan isu lima tahunan. Menurut Paian, pernyataan tersebut melecehkan perjuangan korban dan keluarga korban.
Baca juga: Ganjar Sebut Prabowo Tak Tegas Jawab Isu Pelanggaran HAM
Paian menyebut seharusnya pihak yang menyatakan hal itu mendukung pengusutan pelanggaran HAM. Apalagi, Komisi Nasional (Komnas) HAM telah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait penculikan.
"Hasil penyelidikan Komnas HAM telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 sebagai peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu," kata Paian.
Baca juga: Jelang Debat Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: HAM Bukan Isu 5 Tahunan
Ibu dari korban penculikan Benardinus Realino Norma Irawan, Maria Katarina Sumarsih, menambahkan panitia khusus orang hilang di DPR pada 2009 juta telah mengeluarkan empat rekomendasi. Salah satunya, membentuk pengadilan HAM (ad-hoc) kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998. "Hal itu seharusnya ditindaklanjuti, termasuk hari ini oleh presiden Joko Widodo," kata Maria.
Menurut dia, tidak ada ruang yang lebih tepat bagi terduga pelaku penculikan menglarifikasi dugaan keterlibatannya. Yakni, disediakan ruang pengadilan dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa.
Kedua orang tua korban yang mewakili koalisi masyarakat sipil mendorong seluruh elite politik yang tengah duduk di kekuasaan, tidak mengabaikan hal ini. Khususnya perjuangan para korban dan keluarga korban. (Z-3)
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Enam pulau tersebut masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
Komnas HAMĀ mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM beratĀ
KABAR dari Jawa Barat itu, yang programnya sudah berjalan hampir sebulan lamanya, seperti gemerisik yang tak sedap di tengah khidmatnya dunia pendidikan
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Sekelompok pria bertopeng mencoba menculik putri dan cucu bos kripto di Paris, namun aksi mereka gagal setelah mendapat perlawanan sengit dan bantuan warga.
Anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra, 13, hilang diduga diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4) lalu. Pelaku diduga ialah tetangga kontrakannya yang baru dikenal
SEORANG penculik anak berinisial IWS (30) asal Kecamatan Seraya Karangasem Bali melakukan penculikan terhadap seorang siswa SD berinisial I (11 tahun) yang sekolah di SD Harapan, Denpasar.
Amyra Laila Ho mengaku bersalah memberikan laporan palsu kepada polisi dan diganjar denda sebesar 1.000 ringit (sekitar Rp3.700.000), yang langsung dibayarnya.
Dalam pesan itu, penculik meminta uang tebusan Rp7 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved