Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
TUNTUTAN penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dipastikan tak akan surut. Kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1998 mesti dirampungkan.
"Selama kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas, termasuk membawa dan mengadili terduga pelaku dalam peradilan HAM, selama itu pula desakan dan tuntutan penyelesaiannya terus disuarakan dan tidak akan pernah surut," kata ayah korban penculikan Ucok Munandar, Paian Siahaan, Rabu (13/12).
Hal tersebut diungkap Paian merespons pihak yang mengatakan isu pelanggaran HAM merupakan isu lima tahunan. Menurut Paian, pernyataan tersebut melecehkan perjuangan korban dan keluarga korban.
Baca juga: Ganjar Sebut Prabowo Tak Tegas Jawab Isu Pelanggaran HAM
Paian menyebut seharusnya pihak yang menyatakan hal itu mendukung pengusutan pelanggaran HAM. Apalagi, Komisi Nasional (Komnas) HAM telah mengeluarkan hasil penyelidikan terkait penculikan.
"Hasil penyelidikan Komnas HAM telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 sebagai peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu," kata Paian.
Baca juga: Jelang Debat Capres, Koalisi Masyarakat Sipil: HAM Bukan Isu 5 Tahunan
Ibu dari korban penculikan Benardinus Realino Norma Irawan, Maria Katarina Sumarsih, menambahkan panitia khusus orang hilang di DPR pada 2009 juta telah mengeluarkan empat rekomendasi. Salah satunya, membentuk pengadilan HAM (ad-hoc) kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998. "Hal itu seharusnya ditindaklanjuti, termasuk hari ini oleh presiden Joko Widodo," kata Maria.
Menurut dia, tidak ada ruang yang lebih tepat bagi terduga pelaku penculikan menglarifikasi dugaan keterlibatannya. Yakni, disediakan ruang pengadilan dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa.
Kedua orang tua korban yang mewakili koalisi masyarakat sipil mendorong seluruh elite politik yang tengah duduk di kekuasaan, tidak mengabaikan hal ini. Khususnya perjuangan para korban dan keluarga korban. (Z-3)
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Alvaro dinyatakan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025. Kakek korban Tugimin, 71, menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.
Dia mengatakan tim terus berkoordinasi setiap kali muncul informasi baru, termasuk dari keluarga Alvaro untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.
BILQIS Ramadhany, 4, anak korban penculikan anak asal Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan di pemukiman Suku Anak Dalam di Jambi. Bupati Merangin HM Syukur mengumpulkan tumenggung
Edi menambahkan, peristiwa serupa disinyalir telah memakan puluhan korban, bahkan ratusan, namun hanya segelintir orang yang berani melapor ke aparat.
Sehari setelah mengaku mengalami penculikan dan penodongan senjata api, influencer asal Rusia Sergeii Domogatsky yang dikenal sebagai “Mr. Terimakasih” kembali menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved