Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BAYU Dwi Anggono, di usianya yang masih tergolong muda, 39 tahun, telah dipercaya oleh KPU Republik Indonesia sebagai salah satu panelis pada debat capres-cawapres perdana Pilpres 2024. Di usianya yang belum genap 40 tahun, Bayu telah menyandang gelar profesor di bidang hukum.
Dikenal sebagai pakar dalam Ilmu Perundang-undangan, Bayu Dwi Anggono aktif sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN),
Baca juga: Profil Rudi Rohi, Panelis Debat Capres-Cawapres 2024
Untuk berkenalan lebih dalam dengannya, berikut ini Lantas profil Bayu Dwi Anggono.
1. Pendidikan
- S1 Fakultas Hukum Universitas Jember (2000)
- S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2007)
- S3 Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2010)
2. Karier Akademis
- Guru Besar di bidang Ilmu Perundang-undangan
- Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember
- Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)
- Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR
Baca juga: Siapa Ahmad Taufan Damanik Panelis Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024? Ini Profilnya
3. Pekerjaan Lain
- Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) FH Unej
- Mitra Bestari Jurnal Konstitusi MK dan Jurnal Legislasi Kementerian Hukum
- Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN Indonesia
- Tim Ahli Penyusunan Naskah Akademik dan Peraturan Perundang-undangan di berbagai kementerian/lembaga
4. Bidang Keahlian
- Ilmu Perundang-undangan
- Ilmu Acara Mahkamah Konstitusi
- Hukum Tata Negara
- Hukum Administrasi Negara
5. Penelitian Terkini
- Peran Progresif Mahkamah Konstitusi dalam Melindungi Hak Pilih Disabilitas (2019)
- Omnibus Law in Indonesia: A comparison to the United States and Ireland (Lentera Hukum 7, 319)
- The House of Representatives' Role in Guarding Government Policies to Resolve the Covid-19 Pandemic (Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum 15 (4), 347-360)
6. Publikasi Buku
- Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia (2014)
- Pokok-Pokok Pemikiran Penataan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (2021)
Bayu juga diketahui telah menghasilkan berbagai penulisan ilmiah dan jurnal ilmiah di bidang hukum. Keahliannya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam merumuskan pertanyaan dan menjelaskan isu-isu penting terkait Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
(Z-9)
DALAM waktu kurang dari 54 hari, nasib Wakil Presiden Kamala Harris dan Donald Trump ditentukan saat rakyat Amerika memberikan suara mereka pada pemilu 2024.
DEBAT sengit antara Wakil Presiden AS Kamala Harris dan mantan presiden Donald Trump pada Selasa (10/9) malam membahas isu ekonomi, imigrasi, aborsi, demokrasi, dan perubahan iklim.
MODERATOR debat presiden, Selasa (10/9), mengizinkan Wakil Presiden Amerika Seikat (AS) Kamala Harris mengulang klaim palsu tentang pemerkosaan pada 7 Oktober.
Kedua kandidat capres ini belum pernah bertemu sebelumnya dan perdebatan diduga akan berlangsung dengan gaya yang kontras.
Anies akan mendapatkan elektoral dari debat. Ini akan mempengaruhi mereka semakin mantap untuk menentukan pilihannya ke pasangan Anies-Muhaimin
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) mengaku bergembira jika Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud setuju dengan perubahan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved