Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan kompetensi 240 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi dalam hal kemampuan penanganan dan pemanfaatan barang bukti elektronik (BBE).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Saffar Muhammad Godam mengatakan, peningkatan kompetensi tersebut merupakan wujud pelaksanaan fungsi imigrasi dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional. "Mereka (penyidik imigrasi) turut menjamin izin masuk dan izin tinggal orang asing yang berada di Indonesia sesuai peraturan hukum yang berlaku," kata Godam.
Karena itu, kata dia, menjaga kedaulatan negara bukan hanya petugas imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) semata, melainkan juga menjadi tugas penyidik imigrasi. Godam menjelaskan bahwa materi peningkatan kompetensi PPNS Imigrasi itu meliputi bidang teknologi, forensik digital, dan implementasi dari pembuktian unsur-unsur pasal pidana keimigrasian.
Dikatakan, para penyidik imigrasi dalam melaksanakan penyidikan berpedoman pada prinsip dasar yang harus dijalankan dalam penanganan pertama BBE sebagai Digital Evidence Frist Responder. Hal tersebut menurut dia penting guna menjaga integritas dan kredibilitas bukti digital dalam bentuk kronologis pencatatan interaksi dan pendokumentasian terhadap (Chain of Custody) BBE agar dapat menjadi alat bukti yang sah dalam persidangan.
Ia mengatakan bahwa peningkatan kompetensi tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang, pertama laksanakan di Batam pada 28-30 November 2023 diikuti oleh 120 penyidik dan atasan penyidik yang bertugas di wilayah I. Sementara untuk gelombang kedua, lanjut Godam, peningkatan kompetensi itu dilaksanakan di Bali pada 2-6 Desember 2023 diikuti 120 penyidik dan atasan penyidik yang bertugas di wilayah II. (Ant/R-2)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
PM Inggris Keir Starmer menyebut pernyataan Jim Ratcliffe bahwa Inggris telah "dijajah" imigran sebagai hal yang menyinggung dan salah. Simak faktanya di sini.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
 Penyalahgunaan izin tinggal untuk bekerja seharusnya dijatuhi sanksi berat berupa pidana penjara atau minimal deportasi disertai daftar hitam (blacklist).
Pihak Bridgestone Indonesia memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL oleh otoritas Imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved