Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI diingatkan untuk mengangkat agenda perempuan dalam debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mulai digelar Selasa (12/12). Sebab, masih banyak ketimpangan yang dialami perempuan, mulai dari pendapatan, akses pendidikan, dan kesempatan.
Peneliti bidang politik The Indonesian Institute, Felia Primaresti menilai, tema debat capres-cawapres yang dirilis oleh KPU belum secara spesifik menyentuh isu perempuan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perspektif gender dari para capres-cawapres.
"Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui apakah capres dan cawapres yang ada memiliki perspektif gender dan tawaran mereka dalam merancang kebijakan yang berbasis gender dan memperhatikan isu-isu perempuan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12).
Baca juga: Narasi Debat Capres-Cawapres Harus Membumi
Felia berpendapat, isu perempuan penting dalam berbagai sektor, khususnya ekonomi. Sebab, 65% sektor UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Kendati demikian, perempuan masih menghadapi banyak hambatan, seperti mengakses modal pinjaman, peran ganda, dan hambatan struktural lainnya.
Adapun dalam sektor politik, Felia melanjutkan, peran perempuan juga perlu diperkuat lagi. Affirmative action atau kebijakan afirmasi kuota 30% menurutnya belum memberikan dampak nyata bagi perubahan nasib perempuan di Indonesia dan pembuatan kebijakan-kebijakan yang berperspektif perempuan.
Baca juga: KPU Gelar Nobar Debat Capres-Cawapres
"Karena isu ini cukup krusial, KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu mengangkat isu ini dalam agenda debat pasangan capres dan cawapres mendatang. Untuk itu, KPU perlu membuat mekanisme dan substansi tema debat yang juga akan membahas isu-isu perempuan yang kontekstual dengan lebih kritis dan komprehensif," tandasnya.
Dari lima rangkaian debat yang diselenggarakan, tiga di antaranya adalah debat capres. Sedangkan dua lainnya adalah debat cawapres. Agenda pertama yang bakal digelar oleh KPU adalah debat capres, kedua adalah debat cawapres, ketiga adalah debat capres, keempat adalah debat cawapres, dan kelima adalah debat capres.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved