Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Razilu memantau langsung jalannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pengamatannya, ia melihat para panitia maupun peserta telah mempersiapkan diri sehingga pelaksanaan seleksi berjalan lancar.
“Alhamdulillah dalam pemantauan (tadi) sangat baik sekali. Mulai dari alur mereka masuk, proses penitipan barang, kemudian pemeriksaan sampai masuk ke ruang ujian, melalui pendeteksian dengan detektor untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa benda terlarang,” ujar pria yang akrab disapa Ilu ini, Senin (4/12) siang.
Selain memastikan proses ujian berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, kehadirannya ke lokasi ujian juga merupakan upaya pemberian motivasi, baik kepada panitia, peserta, juga penguji seleksi.
Baca juga: BSK Kumham lakukan Advokasi Hasil Analisis Kebijakan 2023
“Para (penguji) pewawancara, mereka adalah orang yang kompeten di bidangnya, dalam jabatan (pengujian) pranata komputer, tenaga kesehatan, dan fungsional lainnya. Alhamdulillah berjalan dengan sangat baik,” kata Ilu usai meninjau peserta.
Adapun prosedur sebelum mengikuti ujian yakni para peserta datang, berlanjut ke ruang tunggu dan melakukan registrasi, kemudian menitipkan barang bawaannya di penitipan barang, sehingga para peserta hanya membawa KTP dan kartu ujian peserta. Sebelum memasuki ruang ujian, peserta menjalani body checking terlebih dahulu.
Untuk diketahui, pelaksanaan SKTT PPPK yang digelar di Auditorium Prof Dr H Muladi SH, Kampus Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kemenkumham Tangerang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada Sabtu (2/12) sebanyak lima sesi yang diikuti oleh 1.991 peserta, kemudian Minggu (3/12) sebanyak dua sesi dengan 1.238 peserta, dan terakhir Senin (4/12) juga dua sesi dan diikuti 1.139 peserta.
Disamping itu, panitia juga telah menyiapkan sejumlah tenaga medis, mobil ambulance, obat-obatan lengkap dengan tabung oksigen, serta transportasi mobil untuk ibu hamil dan penyandang disabilitas dari pintu gerbang kampus menuju auditorium. (RO/S-3)
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melantik sebanyak 2.703 orang Tahap I 2024 sebagai PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja kontrak untuk jangka waktu tertentu.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang juga sering disebut P3K, merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved