Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU Tegaskan tidak Ada Format Baru dalam Debat Capres-Cawapres

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/12/2023 13:39
KPU Tegaskan tidak Ada Format Baru dalam Debat Capres-Cawapres
Penunjuk waktu hitung mundur menuju Pemilu 2024 terpampang di Gedung KPU, Jakarta.(MI/USMAN ISKANDAR)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tak bakal ada format baru dalam debat calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dengan rincian tiga kali debat capres, dan dua kali untuk debat cawapres.

Idham juga menegaskan bahwa debat capres-cawapres akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Terkait dengan hal tersebut apalagi menjelang pelaksanaan waktu debat pertama nanti, KPU akan mengadakan koordinasi kembali,” ungkap Idham, Senin (4/12/2023).

“Pedoman teknis kampanye untuk pemilihan moderator itu KPU harus menerima masukan dari masing-masing paslon,” tambahnya.

Baca juga:

Bukan Debat, Jadi Apa yang Diinginkan Tim Prabowo-Gibran?

Timnas Amin Minta Format Debat Harus Sesuai Peraturan KPU

Idham menjelaskan pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan tim paslon sebelum debat digelar untuk mengedepankan prinsip asas terbuka.

“Pertama, prinsip terbuka. Kedua, akuntabilitas publik. Nah terbuka dan akuntabilitas publik ditandai dengan berkomunikasi dengan semua pihak,” tegasnya.

“Kami tegaskan debat cawapres ada sebanyak dua kali sesuai UU pemilu dan divisi sosialisasi pendidikan Pemilu dan partisipasi masyarakat,” tandasnya.

Adapun KPU RI menyebut bakal koordinasi kembali dengan tim kampanye untuk memperjelas mekanisme debat calon presiden dan calon wakil presiden. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya