Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho menilai selama sepekan masa kampanye, media sosial belum digunakan dengan baik sebagai tempat untuk adu gagasan bagi para kandidat capres cawapres.
“Linimasa para kandidat lebih banyak memuat peristiwa pelaksanaan kampanye, ketimbang mengunggah dan mempertahankan gagasan dan program,” tutur Septiaji kepada Media Indonesia, Minggu (3/12).
“Bisa jadi juga karena masyarakat kita belum terbiasa untuk menggunakan media sosial untuk saling beradu gagasan, sehingga issue yang penting bagi masyarakat, seperti anti korupsi, polusi, pendidikan, jarang yang menjadi bahan perdebatan di media sosial,” tambahnya.
Baca juga : Tim AMIN Gunakan Medsos untuk Menarik Suara Kaum Gen Z
Septiaji menyebut hoaks masih menjadi momok. Hal itu lantaran sejak kampanye dimulai pada tanggal 28 November 20023, Mafindo menemukan 25 artikel cekfakta terhadap hoaks dengan narasi fitnah dan adu domba.
“Para elite dari masing-masing kelompok kandidat, perlu lebih serius untuk turut mengerem hoaks yang berasal dari kelompoknya,” ujarnya.
Baca juga : Puan Minta Format Debat Capres-Cawapres Dikaji Ulang
Kalau tidak, lanjut Septiaji, media sosial hanya akan digunakan untuk saling menjatuhkan, bukan sebagai tempat adu gagasan. (Z-5)
Dalam psikologi perkembangan, remaja sedang berada pada fase meningkatnya kebutuhan otonomi.
Salah satu fenomena yang paling sering muncul dari penggunaan media sosial adalah kecenderungan remaja untuk melakukan perbandingan sosial secara ekstrem.
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Matcha memang kaya akan katekin, terutama epigallocatechin gallate (EGCG) yang bersifat antioksidan.
Cara seseorang mengekspresikan kesedihannya berkaitan erat dengan apa yang dirasa paling menguatkan bagi dirinya sendiri.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved