Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho menilai selama sepekan masa kampanye, media sosial belum digunakan dengan baik sebagai tempat untuk adu gagasan bagi para kandidat capres cawapres.
“Linimasa para kandidat lebih banyak memuat peristiwa pelaksanaan kampanye, ketimbang mengunggah dan mempertahankan gagasan dan program,” tutur Septiaji kepada Media Indonesia, Minggu (3/12).
“Bisa jadi juga karena masyarakat kita belum terbiasa untuk menggunakan media sosial untuk saling beradu gagasan, sehingga issue yang penting bagi masyarakat, seperti anti korupsi, polusi, pendidikan, jarang yang menjadi bahan perdebatan di media sosial,” tambahnya.
Baca juga : Tim AMIN Gunakan Medsos untuk Menarik Suara Kaum Gen Z
Septiaji menyebut hoaks masih menjadi momok. Hal itu lantaran sejak kampanye dimulai pada tanggal 28 November 20023, Mafindo menemukan 25 artikel cekfakta terhadap hoaks dengan narasi fitnah dan adu domba.
“Para elite dari masing-masing kelompok kandidat, perlu lebih serius untuk turut mengerem hoaks yang berasal dari kelompoknya,” ujarnya.
Baca juga : Puan Minta Format Debat Capres-Cawapres Dikaji Ulang
Kalau tidak, lanjut Septiaji, media sosial hanya akan digunakan untuk saling menjatuhkan, bukan sebagai tempat adu gagasan. (Z-5)
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved