Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diretas. Jika beberapa tahun lalu aksi peretasan dilakukan hacker bernama Bjorka, kini giliran Jimbo yang mengklaim berhasil meretas data dan menjualnya di pasar gelap dark web.
Informasi ini pertama kali diketahui di internet lewat BreachForums dan diramaikan lewat retweet di akun X miliki Teguh Aprianto, konsultan keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia.
Screenshot situs BreachForums memperlihatkan hacker dengan anonim Jimbo menjual data sampel hasil peretasan data KPU. Dia mengklaim bahwa data ini berisikan informasi NIK, KK, nomor KTP, alamat lengkap, tanggal lahir, dan lainnya.
Tertera informasi bahwa harga seluruh data tersebut dijual dengan nilai US$74.000 atau setara dengan Rp1,1 miliar. Jimbo menyediakan sampel gratis sebanyak 500 ribu data.
Jimbo membagikan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang ia dapatkan. Dia mengklaim menemukan 204.807.203 data unik yang jumlahnya persis sama dengan jumlah daftar pemilih tetap menurut KPU RI yaitu 204.807.203 pemilih.
Hacker tersebut melampirkan sejumlah tangkapan layar yang menegaskan bahwa dirinya benar-benar berhasil meretas data KPU.
Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia (CISSReC/Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha menanggapi perihal peretasan ini. Menurutnya, terlihat sebuah halaman website KPU yang kemungkinan berasal dari halaman dashboard pengguna.
"Di mana dengan adanya tangkapan layar tersebut, maka kemungkinan besar Jimbo berhasil mendapatkan akses login dengan dengan role Admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id menggunakan metode phising, social engineering atau melalui malware," kata dia dalam keterangan tertulis.
Jimbo disebut mengunduh data pemilih serta beberapa data lainnya berbekal akses yang ia dapatkan dari salah satu pengguna. CISSReC sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada Ketua KPU tentang vulnerability di sistem KPU pada tanggal 7 Juni 2023.
Pada tahun 2022 hacker Bjorka melakukan hal yang sama dengan mengantongi 105 juta data pemilih dari situs KPU dan menjualnya lewat BreachForums. Dia menjual seluruh data tersebut dalam ukuran file 20GB dengan harga US$5.000 atau sekitar Rp7,4 juta. (Medcom.id/Z-4)
Ia menyebut, kebocoran data pribadi warga yang berulang di berbagai platform digital menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak privasi masyarakat.
Polisi mengusut dugaan WFT, 22 dengan akun X bernama @bjorka dan @bjorkanesia terkait dengan kebocoran data pejabat pemerintah
Polisi menangkap pria WFT, 22, asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) yang mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’
Polisi menangkap seorang pemuda asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial WFT, 22. Ia ditangkap karena melakukan akses ilegal dan mengaku sebagai Bjorka
Liburan sekolah telah tiba, dan tak ada yang lebih menyenangkan daripada melihat anak-anak menikmati waktu bebas mereka dengan penuh keceriaan.
Salah satu solusi yang mungkin adalah membentuk pasukan keamanan siber khusus di dalam kementerian, yang bertugas melindungi wilayah digital dan data pribadi negara.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved