Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menganggap deklarasi dukungan yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, nekat.
Diketahui, pertemuan silaturahmi para kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu digelar di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).
Acara itu diberitakan juga dihadiri oleh calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka. Koordinator acara Desa Bersatu adalah Muhammad Asri Anas. Anas merupakan bagian dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang suaranya sempat terpecah dalam menyikapi dukungan tiga periode masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Ketua Umum Apdesi Tegaskan Acara di Perangkat Desa di Senayan bukan Bagian dari Organisasinya
“Ini saya menganggapnya nekat, bukan karena UU melarang keberpihakan kepala desa tetapi karena ini nekat membuat publik menjadi paham bahwa kok bisa? Dan dibiarkan,” ungkap Kaka kepada Media Indonesia, Minggu (19/11).
Seharusnya, kata Kaka, tim kampanye Prabowo-Gibran melakukan kampanye sosialisasi yang lebih elegan. “Saya pikir apa yang dikatakan masyarakat kami muak justru harus ditanggapi dengan bijak,” tegasnya.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Perangkat Desa Harus Netral
Ia pun mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar mampu menjadikan pemilu ini berkeadilan bagi semua pihak. Sehingga ruang publik betul-betul sesuai dengan kaidah demokrasi.
“Seharusnya adu program bukan adu kekuatan dukungan,” tuturnya.
“Sebaiknya disimpan saja dukungannya (perangkat desa) di bilik suara, mereka kepdes mendapatkan APBN, sehingga harus mengabdi kepada publik bukan memilih dukung calon tertentu,” tandas Kaka.
Terpisah, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja membeberkan bahwa pihaknya tak bisa memberikan sanksi tetapi hanya rekomendasi kepada pihak yang berwenang, yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bagja menyebut hingga enam bulan ke depan, proses pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala desa maupun perangkat desa akan diproses oleh KASN.
“Peran kami menentukan ini pelanggaran atau bukan. Nanti KASN, atau Menpan RB ataupun BKN yang menindak,” pungkas Bagja. (Ykb/Z-7)
Hal itu diungkap Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iim Halimatussadiyah. Dia menegaskan bahwa jarak adalah syarat moral dan politik bagi masyarakat sipil.
Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.51 WIB. Prabowo tampak menggunakan baju safari berwarna coklat muda.
Anggota Badan Pengkajian MPR-RI itu melanjutkan, Indonesia adalah negara besar yang terdiri atas beragam suku bangsa.
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, masyarakat telah menikmati infrastruktur jalan yang mulus dan bagus dari kota hingga ke kampung dan desa-desa.
WWF Indonesia memuji Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai membawa semangat baru dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
GAYA komunikasi Prabowo Subianto selama momen Lebaran dinilai mencerminkan pendekatan yang setara atau egaliter.
KEPALA BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), fokus pada peningkatan SPPG
Pengamat menilai pemotongan gaji pejabat dan WFH hanya simbolik. Pemerintah diminta fokus pada efisiensi anggaran besar seperti birokrasi dan proyek non-prioritas.
Presiden Prabowo Subianto manfaatkan momen Idul Fitri untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan sejumlah negara muslim.
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
PRESIDEN Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia, meski menekankan keputusan akhir tetap bergantung pada kajian para ahli.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved