Jamin Netralitas, Polri Terbitkan Telegram Larang Anggota Berpolitik Praktis

Fachri Audhia Hafiez
15/11/2023 13:25
Jamin Netralitas, Polri Terbitkan Telegram Larang Anggota Berpolitik Praktis
Apel pengamanan Pemilu 2024 yang dilakukan Polri(MI/Usman Iskandar)

POLRI menjamin netralitas dalam Pemilu 2024. Salah satu caranya dengan menerbitkan surat telegram yang ditujukan ke seluruh jajaran Korps Bhayangkara.

"Isu netralitas, merupakan isu yang mengemuka dalam pelaksanaan Pemilu. Oleh sebab itu, Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran," kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rau (15/11).

Komitmen netralitas Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Surat itu ditujukan untuk mencegah anggota Polri berpolitik praktis.

Baca juga : Wapres Ingatkan ASN hingga TNI/Polri Jaga Netralitas Pemilu 2024

"Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024," jelas Fadil.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan setiap anggota untuk menjaga netralitas dalam masa Pemilu 2024. Listyo juga memberikan peringatan tegas kepada jajaran agar tidak berpihak terhadap partai apapun.

Baca juga : Aiman Witjaksono Dilaporkan karena Tuding Polisi tak Netral

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya