Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkapkan lama waktu cuti bagi menteri yang berkampanye akan tergantung pada izin dari Presiden Joko Widodo. Jatah waktu cuti ditetapkan oleh Kepala Negara, bukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi kalau cuti menteri, itu tergantung presiden. Presiden mau kasih berapa. Itu berlaku," kata Zulkifli usai rapat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (9/11) malam.
Menurutnya, menteri bisa cuti dengan waktu yang bebas selama diberikan izin oleh Presiden. "Tidak cuma seminggu sekali. Cuti seminggu boleh, tergantung yang memberi," tuturnya.
Baca juga: Erick Foto Bareng RK, Netizen: Cocok Duet di Pilpres 2029
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan isi pembahasan dari Rapat Dewan Pengarah TKN KIM.
Penguatan soliditas koalisi mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota hingga nasional menjadi pokok utama. Dewan Pengarah TKN KIM juga menyamakan pemahaman terhadap berbagai isu untuk menghadapi kontestasi politik.
"Tim kami banyak partai-partai, banyak media sosial, dan lain-lain, semua harus seirama sehingga punya gaung-gaung atau intonasi, ambisi, visi-misi yang sama," tandasnya. (Ant/Z-11)
Baca juga: Jokowi Disebut Melakukan Operasi Senyap untuk Merekayasa Demokrasi
Pemerintah menargetkan perluasan signifikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sasaran penerima manfaat mencapai sekitar 80 juta orang pada pertengahan 2026
Stok beras dinyatakan aman menjelang Tahun Baru bahkan sampai Lebaran
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk nasional.
EKS Sekjen Kemenhut era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto, mengatakan pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) merupakan murni tata ruang.
Ia pun berharap masyarakat tidak mudah lupa dan tetap kritis dalam menilai perilaku pejabat publik, terutama menjelang kontestasi politik pada 2029 mendatang.
KETUA Komisi Reformasi Polri sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendatangi rumah dinas Zulkifli Hasan atau Zulhas yang juga ketua umum PAN
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved