Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Presiden Joko Widodo dianggap tengah melakukan operasi senyap untuk merekayasa demokrasi, terutama pada gelaran Pemilu 2024.
"Yang dilakukan adalah operasi senyap tanpa drama orkestrasi. Dia melakukan dengan metode intelijen yang isinya merekayasa demokrasi kita, merekayasa pemilu kita. Itu sudah terlihat mulai dari pencapresan pencawapresan," uajr aktivis demokrasi Julius Ibrani, Kamis (9/11).
Jokowi sebelumnya sempat menyebut bahwa Pemilu 2024 terlalu banyak drama. Namun, menurut Julius, pernyataan soal drama itu justru berbanding terbalik dengan realita. Julius menganggap pernyataan presiden seolah meminta publik tidak perlu mengkritisi semua keanehan yang terjadi pada proses pemilu kali ini.
Baca juga: Patung Jokowi di Karo Dinilai sebagai Pengkultusan Individu
"Seperti semua itu diminta diam, tidak usah merespons, tidak usah berisik, tidak usah komentar. Ikuti saja orkestrasi dia," ucap Julius.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) itu mengatakan dalam konteks teoritis negara demokrasi, perbedaan pendapat hingga adu gagasan yang berdasarkan pemikiran dari semua orang harus difasilitasi oleh negara. Dengan mengeluarkan komentar terkait drama, Jokowi dipandang enggan membuka ruang beradu gagasan itu.
Baca juga: Peringatan Jokowi terkait Intervensi Pemilu Disangsikan
"Pernyataan ini dapat dimaknai bahwa tidak boleh ada perdebatan. Tidak boleh ada keributan. Semuanya satu komando. Semua harus nurut. Artinya ini statement yang dapat dimaknai sebagai statement antidemokrasi, sebagai statement yang betul-betul merepresi akal pikiran warga dan juga ekspresi dari warga negara," jelasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku melihat banyak dinamika jelang pemilu. Ia menilai banyak drama yang diperlihatkan ke publik.
"Karena saya lihat akhir-akhir ini yang kita lihat adalah terlalu banyak dramanya, terlalu banyak drakornya, terlalu banyak sinetronnya. Sinetron yang kita lihat," ucap Jokowi di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar, Jakarta.
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved