Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Harus Turun Tangan Periksa Baliho Prabowo-Gibran

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/11/2023 18:49
Bawaslu Harus Turun Tangan Periksa Baliho Prabowo-Gibran
Potongan video viral truk pengankut baliho Prabowo-Gibran(Screenshoot)

SEBUAH video memperlihatkan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming viral di media sosial. Tanpa tedeng aling-aling, baliho tersebut diangkut menggunakan truk belogo perusahaan BUMN.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menutup mata. Pasalnya, fasilitas milik perusahaan plat merah itu sudah melanggar aturan kampanye pemilu.

Ray menuturkan setidaknya dua hal yang bisa diselidiki oleh Bawaslu. Yang pertama, penggunaan mobil milik BUMN untuk mengangkut alat peraga sosialisasi capres Prabowo dan Gibran. 

Baca juga : Prabowo - Gibran Diklaim Raih Dukungan NU

Kemudian, dana yang dipergunakan untuk keperluan pembuatan APS dimaksud.

Baca juga : Ratusan Pelaku UMKM Tasikmalaya Berikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

“Seturut dengan beredarnya video tersebut, semestinya Bawaslu tidak perlu lagi menunggu pelaporan masyarakat baru melakukan upaya penelitian atas hal ini,” tegas Ray kepada Media Indonesia, Kamis (9/11). 

“Bukti video itu sudah cukup jadi dasar bagi Bawaslu untuk menyelidikinya,” tambahnya.

Adapun video baliho bergambar capres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial.

Video selama 35 detik tersebut memperlihatkan beberapa truk dan mobil bak terbuka mengangkut baliho bergambar Prabowo-Gibran. Beberapa truk merupakan angkutan yang sering digunakan untuk mengangkut tabung gas.

Truk tersebut berwarna merah dengan logo mirip PT Pertamina dan logo Elpiji di siri kiri. (Z08)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya