Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Alvin Lim disebut akan segera bebas dari penjara. Hal ini diungkapkan putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim, usai dirinya bertemu dengan pihak Mahkamah Agung (MA).
"Kami bertemu perwakilan Ketua MA dan menjelaskan duduk perkara dan kejanggalan dalam kasus ini, dan kami dijanjikan akan ditinjau ulang oleh MA melalui proses peninjauan kembali (PK)," ujar Kate kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Kate menuturkan, pihak MA mengatakan bahwa ayahnya sudah menjalani tahanan terkait kasus KTP palsu. Karena itu, tidak mungkin mendapatkan keputusan bebas. Walau begitu, tetap ada kabar baik yang Kate dapatkan usai pertemuan.
Baca juga: KPAI Minta Polri tidak Hadapi Suara Anak dengan Pasal Hukum Pidana
"Sehingga putusan terbaik nantinya adalah penyesuaian pidana sesuai masa tahanan yang sudah dijalani ayah saya. Sehingga keluar putusan PK, 2 tahun pidana. Dengan adanya putusan PK ini, maka bulan depan Alvin Lim akan bebas setelah eksekusi putusan MA," tutur Kate.
Kate pun bersyukur atas hasil pertemuan dengan pihak MA.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua MA dan majelis hakim PK yang mengadili ayah saya, walau keinginan saya yaitu vonis tidak bersalah, tidak dikabulkan, minimal PK kabul dan ayah saya dibebaskan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Perjuangan saya didengar petinggi pemerintah," tutur Kate.
"Hari ini 9 November ulang tahun saya, dan bebasnya ayah saya menjadi kado ulang tahun saya dari Tuhan yang selalu mengabulkan doa orang beriman yang percaya pada-Nya," imbuhnya.
Baca juga: LQ Indonesia Lawfirm: Aneh Alvin Lim Dituduh Mafia Asuransi, Ini Faktanya
Selain itu, Kate juga berterima kasih kepada netizen yang sudah mendukung perjuangannya dan Alvin Lim.
Kuasa hukum Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm, Rustina Haryati menambahkan, rencana bebasnya kliennya merupakan kabar baik bagi dunia penegakan hukum.
"Ternyata masih ada yang memberikan keadilan di Mahkamah Agung sehingga Alvin Lim dapat segera dibebaskan menunggu eksekusi putusan PK yang dikabulkan tersebut. Semoga ketua kami dapat segera beraktivitas dan kembali berjuang demi masyarakat," tandasnya.(Ssr/S-4)
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Praktik lancung ini telah mengakar di sektor peradilan, mulai dari tingkat panitera, hakim, hingga pejabat di Mahkamah Agung.
Pengacara kondang Hotman Paris dipastikan tidak akan mendampingi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam persidangan kasus korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kim Kardashian membagikan proses emosional dan penuh tekanan saat mempersiapkan ujian bar California.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Korban seorang pria berinisial WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
DALAM dunia spiritual tasawuf, arti kebebasan (al-hurriyah) amat berbeda dengan arti kebebasan yang berkembang luas di dalam masyarakat.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
Hakim Manglona memutuskan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, harus segera dibebaskan, menyatakan bahwa 62 bulan yang telah dia habiskan di penjara cukup sebagai hukumannya.
Awal pekan ini, Pyongyang menerbangkan ratusan balon besar berisi sampah dan pupuk kandang ke Seoul dan melakukan serangan pengacauan GPS.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Peru membela keputusannya membebaskan mantan presiden Alberto Fujimori dari penjara setelah hanya menjalani sebagian dari hukuman 25 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved