Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menilai bukti dugaan pelanggaran etik dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres sudah rampung. Tapi, Ketua MK Anwar Usman masih harus dipanggil lagi.
"Tinggal terakhir nanti kami periksa sekali lagi Pak Anwar Usman. Karena paling banyak dilaporkan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023
Jimly mengamini Anwar sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya butuh mendalami informasi atas aduan yang lainnya.
Baca juga: Putusan MK tidak Bisa Dianulir, DPR Silakan Bersikap
Dia menyebut kelengkapan bahan MKMK meliputi keterangan ahli, saksi, kamera pengawas, maupun pelapor. Menurut Jimly, aduan dugaan etik ini mudah diusut.
"Ya kan, lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," ujar Jimly.
Baca juga: Putusan MKMK Jadi Kunci Kembalikan Muruah Mahkamah Konstitusi
Selain itu, Jimly juga menyebut ada sejumlah isu internal di MK yang bisa keluar. Namun, dia enggan merinci informasi yang bocor tersebut.
"Kok informasi rahasia udah pada tahu semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," ucap Jimly.
MKMK mengusut dugaan etik ini dengan memeriksa masing-masing hakim konstitusi. Informasi dari tiap individu penting karena mereka mewakili tiap tiang.
"Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat," kata Jimly. (MGN/Z-7)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugasĀ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved