Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mencoret satu nama mantan terpidana calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPD RI dalam penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI dan DPD RI. Mantan bakal calon senator itu dicoret karena belum melewati masa jeda 5 tahun setelah dinyatakan bebas murni.
"Berdasarkan informasi atau data dari lembaga penegak hukum, masa jedanya belum genap 5 tahun. Itu ada satu orang di Sumatera Barat," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11).
Hasyim tidak menyebut dengan gamblang siapa nama mantan bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), nama Irman Gusman tercatat sempat menjadi bakal caleg DPD dari Sumatera Barat.
Baca juga: 9.917 Caleg DPR RI yang Diumumkan Besok masih Dilarang Kampanye
Irman merupakan mantan terpidana kasus suap dalam impor gula Perum Bulog. Ia baru dinyatakan bebas pada tanggal 26 September 2019 setelah menjalani masa tahanan tiga tahun berdasarkan putusan di tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.
Dalam konferensi pers penetapan DCT, Hasyim menyebut caleg DPD RI sebanyak 668 orang. Dari angkat itu, 535 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 133 sisanya berjenis kelamim perempuan.
Baca juga: Pemilih Perlu Tahu CV Caleg sebelum Nyoblos
Adapun untuk tingkat DPR RI, Hasyim menyebut semua caleg berlatar mantan terpidana telah melewati masa jeda 5 tahun setelah bebas. Namun, ia tidak menyebut jumlah pasti mantan terpidana yang masuk dalam DCT.
Diketahui, total DCT tingkat DPR RI dari 18 partai politik mencapai 9.917 orang. Sebanyak 6.241 caleg berjenis kelamin laki-laki, sementara 3.676 adalah caleg perempuan.
Hasyim mengatakan, pihaknya tidak bakal memberikan tanda khusus terhadap caleg berlatar mantan terpidana di surat suara. Sebab, hal itu tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Di undang-undang juga enggak ada ketentuan diberikan tanda, tidak ada. Tapi informasi tentang siapa-siapa namanya kan pada waktu habis penetapan dan pengumuman DCS (daftar calon sementara) sudah kami sampaikan ke teman-teman media supaya kemudian masyarakat bisa mencermati," tandas Hasyim.
Dihubungi secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menjelaskan perbedaan caleg mantan terpidana dan yang bukan terletak dalam konteks persyaratan. Namun saat sudah ditetapkan sebagai calon, desain pemilu Indonesia memang menghendaki adanya kesetaraan.
"Satu-satunya yang bisa kita harapkan adalah dengan memperkuat sanksi sosial," ujar Mita. (Tri/Z-7)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved