Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera memeriksa oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AQ.
Nama AQ disebut dalam persidangan ihwal dugaan aliran dana korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi itu diulik dengan memeriksa terdakwa Irwan Hermawan. Jaksa meminta Irwan menjelaskan bukti percakapan dalam group WhatsApp. Dalam ruang bicara itu, mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif membahas keinginan bertemu salah satu oknum BPK berinisial AQ.
Baca juga : Jaksa Dalami Sosok Oknum BPK Penerima Duit Rp40 Miliar Korupsi BTS Kominfo
“Terkait Edward Hutahean (EH) sudah, Sadikin sudah, saya menuntut Kejagung juga untuk segera menetapkan tersangka orang-orang yang terungkap fakta di persidangan menerima aliran dana ada yang Rp27 miliar, Rp40 miliar, hingga Rp70 miliar,” ungkap Boyamin kepada Media Indonesia, Senin (23/10).
Baca juga : Kejagung Usut Peran Makelar Kasus Korupsi BTS 4G
“Itu harus dicari alat buktinya, alat buktinya bisa saksi dan bisa hasil elektronik, karena Kejagung sudah menangani kasus korupsi juga jadi bisa bukti elektronik. Jadi harus dikembangkan oleh Kejagung, tidak hanya terbatas EH dan Sadikin,” tegasnya.
Termasuk, kata Boyamin, pemeriksaan perlu dilakukan segera terhadap oknum BPK. Hal itu penting dilakukan penyidik agar mengetahui alur aliran dana itu mengalir ke mana saja.
“Jadi itu tugasnya Kejagung, tapi kalau lemot pasti saya buka praperadilan lagi nanti,” tuturnya.
Boyamin mengemukakan tak mungkin tersangka Sadikin menikmati uang haram itu sendirian, maka harus didalami oleh Kejagung.
“Itu yang saya kira proses-proses ini harus dilanjutkan dan didalami ke yang lain-lain, karena bisa saja ke Nistra Yohan dan uangnya buat oknum Komisi 1 DPR,” papar Boyamin.
“Nanti alur berikutnya ini kan juga harus dijadikan saksi juga orang-orang yang diduga menerima termasuk Dito Ariotedjo itu harus diundang lagi, harus diperiksa lagi supaya bisa dikonstruksikan sama dan lengkap oleh penyidik,” tandasnya. (Z-8)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved