Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar segera memeriksa oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AQ.
Nama AQ disebut dalam persidangan ihwal dugaan aliran dana korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Informasi itu diulik dengan memeriksa terdakwa Irwan Hermawan. Jaksa meminta Irwan menjelaskan bukti percakapan dalam group WhatsApp. Dalam ruang bicara itu, mantan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif membahas keinginan bertemu salah satu oknum BPK berinisial AQ.
Baca juga : Jaksa Dalami Sosok Oknum BPK Penerima Duit Rp40 Miliar Korupsi BTS Kominfo
“Terkait Edward Hutahean (EH) sudah, Sadikin sudah, saya menuntut Kejagung juga untuk segera menetapkan tersangka orang-orang yang terungkap fakta di persidangan menerima aliran dana ada yang Rp27 miliar, Rp40 miliar, hingga Rp70 miliar,” ungkap Boyamin kepada Media Indonesia, Senin (23/10).
Baca juga : Kejagung Usut Peran Makelar Kasus Korupsi BTS 4G
“Itu harus dicari alat buktinya, alat buktinya bisa saksi dan bisa hasil elektronik, karena Kejagung sudah menangani kasus korupsi juga jadi bisa bukti elektronik. Jadi harus dikembangkan oleh Kejagung, tidak hanya terbatas EH dan Sadikin,” tegasnya.
Termasuk, kata Boyamin, pemeriksaan perlu dilakukan segera terhadap oknum BPK. Hal itu penting dilakukan penyidik agar mengetahui alur aliran dana itu mengalir ke mana saja.
“Jadi itu tugasnya Kejagung, tapi kalau lemot pasti saya buka praperadilan lagi nanti,” tuturnya.
Boyamin mengemukakan tak mungkin tersangka Sadikin menikmati uang haram itu sendirian, maka harus didalami oleh Kejagung.
“Itu yang saya kira proses-proses ini harus dilanjutkan dan didalami ke yang lain-lain, karena bisa saja ke Nistra Yohan dan uangnya buat oknum Komisi 1 DPR,” papar Boyamin.
“Nanti alur berikutnya ini kan juga harus dijadikan saksi juga orang-orang yang diduga menerima termasuk Dito Ariotedjo itu harus diundang lagi, harus diperiksa lagi supaya bisa dikonstruksikan sama dan lengkap oleh penyidik,” tandasnya. (Z-8)
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved