Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kontitusi (MK) telah memutuskan untuk mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Baca juga: Gerak 98: Gibran Rakabumi Raka, Transformasi Tiga Periode
Wasekjen DPP Partai Gerindra Andy Rahmad Wijaya menyambut positif putusan itu. Menurutnya, hal ini membuka peluang bagi pemimpin-pemimpin muda di daerah dalam kontestasi nasional.
"Terkait dengan adanya afirmasi usia dibawah 40 tahun bisa maju capres asal sdh terpilih dalam official ellection, perlu disambut positif, artinya peluang pemimpin-peminpin muda di daerah terbuka lebar," ujarnya lewat keetrangan yang diterima, Senin (23/10).
Baca juga:Prabowo Heran Usia Capres-cawapres Dipersoalkan
Menurutnya, putusan ini seperti membuka lembaran lama di masa perjuangan Indonesia. Kala itu, elite-elite pejuang nasional seperti Soekarno, Soemitro Djojohadikusumo masih berusia muda.
"Ini seperti membuka lembaran lama di masa perjuangan Indonesia, dimana elit-elit pejuang nasional berusia 20-30an tahun, seperti Soekarno yang jadi ketum partai di usia 28 tahun," kata Andy.
"Pak Soemitro Djojohadikusumo jadi menteri di usia 32 tahun dan banyak contoh presiden di beberapa negara yang terpilih dibawah 40 tahun," sambungnya.
Andi menyatakan, putusan MK tersebut mesti dipatuhi seluruh masyarakat Indonesia.
"Prinsipnya, seluruh warga masyarakat Indonesia harus mematuhi putusan Badan Peradilan, termasuk Mahkamah Konstitusi," pungkasnya. (P-3)
Warga menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran SPPG Terjun Medan Marelan dan Partai Gerindra.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8. Telusuri perjalanan karier militer, jejak politik, hingga visi Asta Cita untuk Indonesia Emas.
Dasco mengaku belum mengetahui apakah penolakan kader itu menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
FRAKSI Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap rencana pemotongan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar dalam RAPBD DKI 2026.
KETUA Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut berpeluang merapat ke partai meskipun tidak spesifik menyebut Gerindra. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad belum mendengar langsung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved