Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MAHKAMAH Kontitusi (MK) telah memutuskan untuk mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Baca juga: Gerak 98: Gibran Rakabumi Raka, Transformasi Tiga Periode
Wasekjen DPP Partai Gerindra Andy Rahmad Wijaya menyambut positif putusan itu. Menurutnya, hal ini membuka peluang bagi pemimpin-pemimpin muda di daerah dalam kontestasi nasional.
"Terkait dengan adanya afirmasi usia dibawah 40 tahun bisa maju capres asal sdh terpilih dalam official ellection, perlu disambut positif, artinya peluang pemimpin-peminpin muda di daerah terbuka lebar," ujarnya lewat keetrangan yang diterima, Senin (23/10).
Baca juga:Prabowo Heran Usia Capres-cawapres Dipersoalkan
Menurutnya, putusan ini seperti membuka lembaran lama di masa perjuangan Indonesia. Kala itu, elite-elite pejuang nasional seperti Soekarno, Soemitro Djojohadikusumo masih berusia muda.
"Ini seperti membuka lembaran lama di masa perjuangan Indonesia, dimana elit-elit pejuang nasional berusia 20-30an tahun, seperti Soekarno yang jadi ketum partai di usia 28 tahun," kata Andy.
"Pak Soemitro Djojohadikusumo jadi menteri di usia 32 tahun dan banyak contoh presiden di beberapa negara yang terpilih dibawah 40 tahun," sambungnya.
Andi menyatakan, putusan MK tersebut mesti dipatuhi seluruh masyarakat Indonesia.
"Prinsipnya, seluruh warga masyarakat Indonesia harus mematuhi putusan Badan Peradilan, termasuk Mahkamah Konstitusi," pungkasnya. (P-3)
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
“Kerja sama ini harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjaga privasi data warga negara,”
Pengamat sebut Presiden Prabowo Subianto ingin memberikan kesan bukan sosok ambisius setelah melarang kader Partai Gerindra gembar-gembor soal dua periode.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan dirinya jadi presiden bukan hasil minta-minta. Ia mengaku menjadi presiden untuk membantu masyarakat.
Sebaiknya pemerintahan saat ini bekerja saja untuk masyarakat. Ketika kinerja baik tentu akan mendapatkan respon yang positif dan modal menuju Pilpres 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved