Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Deklarator Juanda Khawatirkan Pemilu 2024 Tidak Independen

Media Indonesia
20/10/2023 18:00
Deklarator Juanda Khawatirkan Pemilu 2024 Tidak Independen
Deklarasi Pemilu 2024 Damai(MI/Usman Iskandar)

AKTIVIS demokrasi yang juga pakar politik Ikrar Nusa Bakti mengkhawatirkan perjalanan Pemilu 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak independen.

Presiden Jokowi harus diingatkan tentang perjalalan demokrasi yang akan mundur jika praktik politik dinasti tetap berjalan.

Baca juga: PBHI Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi

Ikrar yang ikut dalam Deklarasi Juanda dengan mengkritisi putusan MK soal umur capres/cawapres, mengatakan MK merupakan mahkamah tertinggi yang memutuskan sebuah UU bertentangan dengan kostitusi (UUD) atau tidak.

MK-lah yang akan menentukan dan mengadili kasus-kasus yang terjadi dalam pemilu presiden, pemilu legislatif, DPD, dan kepala daerah.

“Jika dalam penentuan (keputusan MK) siapa menjadi capres/cawapres banyak dipertanyakan orang, bagaimana MK bisa dipercaya memutuskan sebuah kasus pemilu yang akan datang,” kata Ikrar dalam keterangannya, Jumat (20/10).

Ia menambahkan para pakar hukum banyak yang mempertanyakan putusan MK terkait dengan umur capres/cawapres.

“Kenapa gugatan (soal yang sama) ditolak, kenapa yang itu (gugatan umur capres/cawapres yang baru-baru ini diputus MK) diterima? Kalau standing-nya mahasiswa, memang dia mau jadi wapres? tidak masuk akal,” kata Ikrar.

Baca juga: Rampai Nusantara Nilai Keputusan MK Dukung Partisipasi Anak Muda

Dikabulkannya gugatan umur oleh MK, menurut Ikrar, tidak lepas dari adanya kepentingan politik yang menginginkan Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Keinginan memajukan Gibran ini akan terhalang aturan usia minimal 40 tahun. “Makanya, diduga ada penyalahgunaan kekuasaan untuk memutuskan perkara umur ini,” papar dia.

Ikrar mengatakan masyarakat sangat berharap dengan semakin matangnya demokrasi di Indonesia akan bisa dicapai pada pemilu kesembilan sejak reformasi. Pemilu 2024 merupakan pemilu keenam sejak reformasi.

“Berarti masih ada tiga pemilu lagi yang membuat pemilu kita benar-benar membuat kita masuk demokrasi substansial yang matang,” ujarnya.

Jika pada pemilu keenam ada pemaksaan anak presiden menjadi cawapres, demokrasi akan mundur jauh ke sebelum masa reformasi.

“Pada masa sebelum 1998 Pak Soeharto pun tidak pernah mengajukan anaknya jadi capres/cawapres. Mbak Tutut hanya menteri sosial. Kalau kita mundur lagi, kapan kita selesai bicara soal demokrasi,” papar Ikrar.

Baca juga: Rampai Nusantara Sumut Dukung Gibran Maju Pilpres 2024

Hal inilah yang membuat tokoh-tokoh demokrasi menyampaikan deklarasi di Juanda. Tujuannya mengingatkan Presiden Jokowi agar sadar. “Bukan kita mau menentang Jokowi, tetapi kita ingin menyadarkan.,” ungkap dia.

Ikrar mengingatkan menjadikan Gibran sebagai cawapres bukanlah hal sederhana. Terlebih, Jokowi masih menjabat sebagai presiden.

“Bayangkan jika anakmu bertanding untuk jabatan tertentu, dan kamu menjadi juri utamanya. Bagaimana bisa berlangsung netral. Jika Gibran maju, lapangan berkompetisi itu tidak setara,” kata Ikrar. 

Jika pemilu keenam ini (Pemilu 2024) tidak bisa memperbaiki sistem, apalagi ada yang menjagokan anak presiden jadi cawapres, kata Ikrar, ini sudah parah. “Mudah-mudahan Pak Jokowi sadar,” tutupnya. (RO/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono
Berita Lainnya