Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MANTAN Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menyampaikan pandangannya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan umur capres/cawapres. Ia menekankan pentingnya kemaslahatan bangsa dan mengajak masyarakat untuk menghargai setiap calon pemimpin.
"Putusan MK, salah atau benar, sudah menjadi keputusan yang mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak," ujar Said Aqil lewat keterangan yang diterima, Jumat (20/10).
Baca juga: Airlangga tidak Menampik Gibran Gabung AMPI, Organisasi Sayap Golkar
Di sisi lain,Said mengimbau agar MK di masa mendatang dapat selalu mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara dalam setiap putusannya.
Baca juga: Relawan Mak-Mak Anies (Manies) Siap Menangkan Pasangan AMIN
Dalam konteks kepemimpinan, Kiai Said menyampaikan doa dan harapannya agar kader-kader bangsa, baik muda maupun tua yang memiliki kapasitas dan integritas, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa ini.
"Yang terpenting adalah membawa kemaslahatan dan kemajuan bagi bangsa dan negara," tandasnya.
Kiai Said juga mengajak masyarakat untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menyikapi setiap calon pemimpin. Ia juga berharap agar masyarakat tidak mudah menghujat atau bersikap buruk terhadap para calon.
Baca juga: Mahfud Belum Dapat Pesan Khusus dari Presiden Jokowi
"Mari kita belajar menjadi bangsa yang bermartabat, yang mampu menghargai dan menghormati siapapun," tuturnya.
Kiai Said mengakhiri pesannya dengan doa, agar Indonesia selalu dalam keadaan aman, tentram, dan damai, siapapun yang menjadi pemimpinnya. "Saya berdoa agar Indonesia sejahtera siapapun presidennya," pungkasnya. (P-3)
Said Aqil mengingatkan pentingnya membangun koneksi ruhani yang mendalam dengan Allah di tengah dunia yang semakin sekuler.
Said mengatakan, pengurangan timbangan merupakan tindakan tercela dalam agama. Begitu juga dengan pengoplosan BBM karena tidak menjual barang dengan jujur.
MANTAN Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirodj menyoroti kebobolannya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
Salah satu keindahan Indonesia karena adanya kebhinekaan yang harus terus dipertahankan. Tidak boleh ada satu golongan yang merasa lebih superior dan unggul dari golongan lain
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved