Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPP Partai Golkar, Lamhot Sinaga buka suara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, muncul spekulasi tentang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang berpeluang maju dalam pilpres 2024 mendatang.
Sejauh ini, Partai Golkar masih berpegang teguh terhadap hasil Rapimnas yang menetapkan Airlangga Hartarto untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Baca juga : Elite Gerindra Inginkan Wapres Anak Muda
Namun dengan putusan MK ini, peluang Airlangga menyusut. Pasalnya, Gibran sudah lolos syarat untuk maju sebagai cawapres. Meski begitu, Lamhot menyambut baik putusan tersebut.
Baca juga : MK Menjelma Jadi Mahkamah Kekuasaan
"Pendekatan saya adalah lebih dari aspek kualitatifnya, artinya dari aspek kualitatif ini MK melihat bahwa ketika orang mempunyai track record yang bagus ataupun sudah pernah memimpin daerah maka orang tersebut dimungkinkan untuk menjadi seorang calon presiden atau wakil presiden", ujarnya dalam wawancara daring, Senin (16/10).
Meski sinyal Gibran menguat untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, Lamhot menilai peluang yang dimiliki Airlangga tetap sama dengan calon lain.
"Pasca putusan MK ini, tidak mengurangi rasa hormat kami terhadap tiga nama lain, saya kira peluangnya sama sampai kita menunggu keputusan yang terakhir siapa yang menjadi keputusan Koalisi Indonesia maju untuk mendampingi pak Prabowo dalam kontestasi mendatang", pungkas Lamhot. (MGN/Z-8)
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Alumni menolak pencalonan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Per hari ini, ada dua catatan hitam, dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Serangan brutal militer Israel terhadap warga Gaza, Palestina telah menewaskan 27.238 orang dan menyebabkan 66.452 warga Gaza terluka.
SEMUA menjadi tak sama lagi ketika melihat realitas dan 'warisan' Presiden Joko Widodo pada pemilu serentak 2024 ini.
Komika dan aktor Fico Fachriza, berpendapat bahwa anak muda memang perlu kritis sekaligus santai. Meski begitu, hal tersebut tidak berarti membenarkan apa yang dilakukan Gibran.
PERATURAN Pemerintah (PP) No 53/2023 tentang tidak diperlukannya lagi mundur dari jabatan bagi pejabat publik yang mengikuti kontestasi pemilu akhirnya menjadi bumerang bagi capres Prabowo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved