Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Golkar Tetap Coba Tawarkan Airlangga Jadi Cawapres Prabowo

Satrio Adi Putranto
16/10/2023 22:48
Golkar Tetap Coba Tawarkan Airlangga Jadi Cawapres Prabowo
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto(Antara)

KETUA DPP Partai Golkar, Lamhot Sinaga buka suara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, muncul spekulasi tentang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang berpeluang maju dalam pilpres 2024 mendatang.

Sejauh ini, Partai Golkar masih berpegang teguh terhadap hasil Rapimnas yang menetapkan Airlangga Hartarto untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Baca juga : Elite Gerindra Inginkan Wapres Anak Muda

Namun dengan putusan MK ini, peluang Airlangga menyusut. Pasalnya, Gibran sudah lolos syarat untuk maju sebagai cawapres. Meski begitu, Lamhot menyambut baik putusan tersebut.

Baca juga : MK Menjelma Jadi Mahkamah Kekuasaan

"Pendekatan saya adalah lebih dari aspek kualitatifnya, artinya dari aspek kualitatif ini MK melihat bahwa ketika orang mempunyai track record yang bagus ataupun sudah pernah memimpin daerah maka orang tersebut dimungkinkan untuk menjadi seorang calon presiden atau wakil presiden", ujarnya dalam wawancara daring, Senin (16/10).

Meski sinyal Gibran menguat untuk menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto, Lamhot menilai peluang yang dimiliki Airlangga tetap sama dengan calon lain.

"Pasca putusan MK ini, tidak mengurangi rasa hormat kami terhadap tiga nama lain, saya kira peluangnya sama sampai kita menunggu keputusan yang terakhir siapa yang menjadi keputusan Koalisi Indonesia maju untuk mendampingi pak Prabowo dalam kontestasi mendatang", pungkas Lamhot. (MGN/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya