Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mempertanyakan hal mendesak apa yang membuat KPK menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terlebih, surat penangkapan ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sebenarnya kewenangan penyidik itu bisa menangkap tersangka dalam kondisi apapun. Bahkan,
sprindik pun baru dikeluarkan pun bisa menangkap tersangka. Namun, penyidik juga harus mematuhi aturan. Jika ternyata tidak ada hal-hal yang penting kenapa harus buru-buru melakukan penangkapan terhadap SYL," ujar Yudi.
Ia mengumpamakan, bila pemanggilan pertama dan pemanggilan kedua sebagai tersangka SYL tidak mengindahkan atau mangkir atau diduga bersembunyi, itu baru layak dilakukan penangkapan.
Baca juga: Soal Tanda Tangan Firli pada Penangkapan Syahrul, MAKI: Pimpinan bukan Penyidik
"Tapi kan kenyataannya tidak. Komunikasi sudah berlangsung dengan baik. Dari yang kita lihat, SYL mau datang pemanggilan. Jadi kenapa harus buru-buru gitu?" tuturnya.
Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu ada yang menarik dari kejadian penangkapan SYL karena menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Terutama terkait surat penangkapan yang diteken langsung oleh Firli Bahuri yang juga terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Baca juga: Skandal Pemerasan Menguat, Firli Didesak Dinonaktifkan sebagai Pimpinan KPK
Bukan rahasia lagi bahwa Firli Bahuri sedang menghadapi kasus dugaan pemerasan terkait kasus Kementan. Saat ini, kasus Firli tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Kita tahu kasus ini bukan kasus biasa ya, tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan. Kita sepakat bahwa itu harus diberantas tapi ternyata dalam penangan kasus itu diduga ada pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK," jelasnya.
Dia menilai KPK terburu-buru dalam melakukan penangkapan SYL, sehingga dianggap terjadi kepanikan di tubuh lembaga antirasuah itu.
"Kenapa terburu-buru? Apakah ada kepanikan dari Ketua KPK?" sambung Yudi. (Ant/Z-11)
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved