Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAJELIS hakim konstitusi disebut telah merampungkan sikap final masing-masing terkait gugatan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang segera dibacakan putusannya Senin (16/10) mendatang ikut ditanggapi anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan saat berada di Makassar, Jumat (13/10).
"Ini menarik, karena orang akan menunggu hari senin. Dan saya ingin katakan, bahwa mungkin inilah pemilu (pemilihan umum) yang paling apa namanya, gempa buminya agak tinggi, karena signal-signal gempanya sudah ada sejak dini. Salah satunya, sudah mendekati episentrum dan sebentar lagi mau pendaftaran bakal capres dan cawapres," jelas Hinca.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, keputusan majelis Mahkamah Konstitusi (MK), yang akan dibacakan Senin itu, harus dibacakan pelan-pelan, karena penafsirannya akan beragam, karena sangat berdekatan dengan masa pendaftaran bakal capres-cawapres ini.
Baca juga: Pengamat: Putusan MK Tidak Mungkin Dijalankan di Pilpres 2024
"Dan faktanya juga, dari tiga capres yang ada, ada dua capres yang belum memiliki cawapres. Sekarang pertanyaannya, substansinya apa? Substansi yang diuji, sepanjang tentang batas usia yang tidak dikait-kaitkan dengan pencapresan besok, tentu ini normal, hak konstitusional semua orang termasuk orang-orang muda, pemimpin-pemimpin muda punya kesempatan di situ," urai Hinca.
Dia menyebutkan, secara konstitusional itu hak semua orang, tetapi jika ini dikaitkan dengan proses pencapresan besok (Pemilu 2024), sehingga seseorang menjadi boleh mencapres dengan menggunakan putusan MK ini, tentu akan jadi perdebatan yang besar dari perspektif politik.
Baca juga: KPU Dinilai tidak Konsisten
"Apalagi nanti, cawapres itu ada hubungannya dengan proses yang ada di dalam MK itu. Tapi kan kita tidak bisa menjawab siapa itu. Tapi jika nanti ada orang itu, kemudian ada korelasi dengan majelis hakimnya tentu ada hal-hal yang mengganggu jalan pikiran kita ini," lanjutnya.
Hinca lalu menegaskan, posisi substansinya yang dibahas adalah batas umur itu sebenarnya, clear dalam perspektif DPR. Jika merujuk pada istilah open legal policy, artinya, itu kewenangan penuh oleh, atau ada pada pembuat kewenangan (Undang-undang) bukan koreksi oleh MK untuk mengatakan umur sekian dan seterusnya, bukan kewenangannya MK.
"Kalau mau bikin syarat-syarat jadi presiden, gubernur, bupati, itu adalah open legal policy yang menjadi keputusan politik yang diambil secara bersama, dan ruangnya ada di DPR. Jadi normanya, bukan MK yang memutuskan, tapi DPR bersama pemerintah. Jadi apa pun putusannya besok, akan menjadi sangat menarik, kalau diikuti oleh orang lain yang mendapatkan manfaat atas putusan itu," tandas Hinca. (LN/Z-7)
Menurut MK, mengubah syarat usia terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian hukum maupun ketidakadilan karena mudahnya terjadi pergeseran parameter kapabilitas atau kompetensi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti adanya intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.
Kali ini, pengugat syarat minmal usia capres-cawapres di UU Pemilu adalah seorang jaksa sekaligus pengamat hukum tata negara UGM.
PARTAI NasDem menyayangkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tak sampai memberhentikan Anwar Usman dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
EKS Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terhadapnya.
Setelah menikahi adik Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu, sejumlah pihak ramai meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya demi menghindari konflik kepentingan.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved