Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PADA 16 Oktober mendatang, rencananya Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan dari sejumlah perkara uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terkait batas usia capres dan cawapres.
Prof Andy Fefta Wijaya, pengamat politik sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya percaya MK bakal memberikan putusan objektif dan profesional dalam isu-isu yang kini tengah ramai dibicarakan publik.
Baca juga: Pengamat Nilai Erick Thohir Pilihan Tepat sebagai Cawapres Prabowo
Andy juga percaya putusan yang nanti dibuat MK mengenai batas usia capres dan cawapres hanya menentukan apakah aturan yang ada saat ini mengenai batas usia capres dan cawapres sesuai dengan konstitusi yang berlaku atau tidak.
MK, lanjut dia, tidak bisa menentukan batas usia capres dan cawapres yang akan ikut kontestasi pilpres. Sebab, penentuan batas usia capres dan cawapres ada di lembaga legislatif yang membuat UU.
Jika MK memutuskan usia, putusan itu melampaui kewenangannya. Pasalnya, penentuan usia capres dan cawapres ditentukan oleh lembaga legislatif.
"Saya juga masih optimistis kandidat cawapres yang saat ini memiliki elektabilitas tinggi tak akan terganggu dengan putusan MK yang nanti akan dibacakan,” terang Andy, melalui keterangan tertulisnya, hari ini.
Seperti diketahui, saat ini kandidat cawapres yang kuat mendampingi Prabowo adalah Erick Thohir dan Khofifah Indar Parawansa. Adapun untuk cawapres potensial Ganjar adalah Erick Thohir dan Mahfud MD.
Baca juga: Erick Thohir Bawa Elektoral Besar Perkuat Peluang Prabowo
Berdasarkan survei politik yang dilakukan Poltracking Indonesia, di Jawa Timur, elektabilitas tertinggi masih dipegang oleh Erick Thohir (21,4%).
Setelah itu, dibayang-bayangi Mahfud MD (15,7%) dan Muhaimin Iskandar (14,8%). Adapun elektabilitas Gibran Rakabuming Raka hanya memperoleh 6,1%.
Dengan tingginya elektabilitas Erick di Jawa Timur, ia menilai potensi Ketua Umum PSSI ini menjadi cawapres Ganjar atau Prabowo masih sangat besar. Terlebih, Erick yang memiliki kedekatan dengan warga nahdiyin dipercaya mampu meningkatkan suara capres yang akan menjadi pasangannya.
Erick juga memiliki kedekatan dengan generasi milenial, generasi Z, kelompok profesional dan penggemar sepak bola. Mereka ialah kelompok pemilih yang floating dan jumlahnya sangat signifikan.
“Saya percaya Erick mampu merangkul dan menjadi daya tarik bagi mereka agar dapat meningkatkan suara di Pilpres 2024."
"Alasan lain yang harus diperhitungkan capres untuk memilih Erick menjadi cawapres adalah potensi kekuatan finansialnya. Kekuatan finansial ini tidak bisa diabaikan begitu saja,” tutup Andy. (RO/S-2)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Putusan MKMK, terutama yang menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, telah merobohkan legitimasi Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sepanjang tidak ada perubahan peraturan undang-undang terkait syarat pencalonan, tiga pasangan bacapres-bacawapres yang sudah mendaftar ke Kantor KPU RI tidak akan berubah.
Andrew menerangkan kepemimpinan kuantum merupakan konsep kepemimpinan yang mengadopsi prinsip-prinsip fisika kuantum dalam konteks manajemen dan kepemimpinan organisasi
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun mengaku kalau ada tindakan tegas terhadap Gibran muncul narasi dizalimi.
PDIP dinilai tersandera kehilangan pemilih, bila bersikap keras kepada Presiden Joko Widodo, menyusul belum adanya sikap terkait Gibran Rakabuming Raka.
Sejumlah warga akan menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10), karena menerima pendaftaran bacawapres yang diduga bertentangan dengan PKPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved