Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menuturkan bakal membuktikan siapa sosok pemilik aliran dana Rp27 miliar dala kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Diketahui, Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora), Dito Ariotedjo membantah kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani soal aliran uang pengamanan Rp27 miliar.
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan, pihaknya bakal membuktikan status uang Rp27 miliar yang diserahkan pihak Irwan Hermawan ke Kejagung.
Baca juga: Bantah Terima Bingkisan Terkait Kasus BTS 4G, Menpora: Tak Mau Bermain Opini
“Yang jelas proses Rp27 miliar ini kita telah melakukan penyitaan untuk perkara yang sedang berjalan, itu uangnya siapa? Nanti kita akan buktikan secara terang benderang di persidangan, ini masih dalam proses pengembangan yang saya bilang tadi, proses ini kemungkinan berkembang,” tutur Ketut di Kejagung, Kamis (12/10/2023).
Ketut juga menyebut Kejagung akan memastikan bantahan saksi-saksi di persidangan akan dibuktikan.
Baca juga: Kejagung Fokus Ungkap Kronologi Awal Korupsi Kasus Impor Gula
Kejagung, kata Ketut, menghargai setiap keterangan para saksi di persidangan BTS Kominfo termasuk kesaksian politikus Golkar tersebut.
“Membantah sah-sah saja orang itu membantah, nanti kebenaran itu yang akan menghadirkan alat bukti lain yang bisa mengungkap semuanya,” ujar Ketut.
Ketut mengemukakan tim penyidik memiliki strategi untuk membuktikan setiap fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan.
“Saya tidak akan menjawab, karena ini strategi penyidikan, kalau kedepan wah ternyata ada tambahan tersangka lagi kita gak tahu, kita lihat nanti kedepan yang jelas ada pengembangan perkara ini, clue nya itu ya cukup,” tandas Ketut. (Ykb/Z-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
Pemblokiran ke-27 situs itu guna kebutuhan penyelidikan unut 2 Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, yang sedang menangani perkara judol.
MENKOMINFO Budi Arie Setiadi mengajak penyelenggara platform digital dan media sosial di Indonesia bekerja sama menjaga ruang digital selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024,
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kominfo tangani kasus yang menyeret selebgram Oklin Fia.
BUKAN cuma serangan fajar yang dikhawatirkan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024, tapi juga para penipu yang mengirimkan file APK dengan nama 'Undangan Pemilu DPT'.
Hingga Selasa (21/5), sudah terdapat 1,9 juta konten judi online yang ditangani Kominfo. Ini diutarakan Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai rapat internal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved