Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berhalangan hadir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 11 Oktober 2023. Keterangan dia sejatinya dibutuhkan untuk mendalami dugaan rasuah yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Syahrul sedang menjenguk orang tuanya hari ini. Alasan itu dianulir Lembaga Antirasuah.
"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Desak Firli Mundur, Demonstran Paksa Masuk Gedung KPK
Ali menjelaskan pihaknya bakal memanggil ulang Syahrul. Namun, KPK belum bisa memerinci informasi lebih detailnya saat ini.
Syahrul diharap memenuhi panggilan saat dijadwalkan ulang nanti. Sikap kooperatif dibutuhkan untuk mempercepat pemberkasan dalam perkara ini.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Berhalangan Hadir Penuhi Panggilan KPK
"Oleh karena itu tentu harapannya sebenarnya sebagaimana komitmennya agar selalu kooperatif mengikuti proses-proses yang sedang berjalan di KPK dapat hadir," ucap Ali.
KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK juga telah mengembangkan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu, yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-7)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Pemerintah menetapkan harga ayam ras hidup (livebird) minimum Rp18.000/kg berlaku nasional mulai 19 Juni 2025 untuk melindungi peternak dari kerugian.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved