Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Hargai Alasan Ketidakhadiran Eks Mentan Syahrul Limpo

Candra Yuri Nuralam
11/10/2023 19:21
KPK Hargai Alasan Ketidakhadiran Eks Mentan Syahrul Limpo
Syahrul Yasin Limpo(MI/Susanto )

MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berhalangan hadir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 11 Oktober 2023. Keterangan dia sejatinya dibutuhkan untuk mendalami dugaan rasuah yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Syahrul sedang menjenguk orang tuanya hari ini. Alasan itu dianulir Lembaga Antirasuah.

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Desak Firli Mundur, Demonstran Paksa Masuk Gedung KPK

Ali menjelaskan pihaknya bakal memanggil ulang Syahrul. Namun, KPK belum bisa memerinci informasi lebih detailnya saat ini.

Syahrul diharap memenuhi panggilan saat dijadwalkan ulang nanti. Sikap kooperatif dibutuhkan untuk mempercepat pemberkasan dalam perkara ini.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Berhalangan Hadir Penuhi Panggilan KPK

"Oleh karena itu tentu harapannya sebenarnya sebagaimana komitmennya agar selalu kooperatif mengikuti proses-proses yang sedang berjalan di KPK dapat hadir," ucap Ali.

KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK juga telah mengembangkan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu, yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya