Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto tampung usulan Aktivis 98 yang mengajukan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden untuk dampingi Prabowo.
Diketahui, Aktivis Reformasi 98, Wahab Talaohu menyebut pihaknya berkomitmen untuk bekerja memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden pada pilpres 2024.
“Kami siap untuk membantu pemerintahan yang Bapak pimpin agar berjalan sesuai mandat dan harapan rakyat yaitu Indonesia yang adil dan makmur,” tuturnya saat deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Baca juga: Aktivis 98 Dorong Gibran Jadi Wacapres Prabowo Subianto
Prabowo menyebut usulan aktivis 98 akan dibawa ke forum koalisi Indonesia Maju dan bakal dilakukan ukur dukungan rakyat terhadap usul tersebut.
“Saya kira memang kombinasi pemimpin senior dan yang junior, suatu usul yang baik. Yang paling penting ialah kita perlu kesatuan antara kekuatan-kekuatan yang hebat dalam publik ini,” tegas Prabowo. (Ykb/Z-7)
Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan dan non-kehutanan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terkait pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, dari karir militer cemerlang, kiprah politik, hingga terpilih menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia menempatkan Inggris sebagai mitra yang sangat strategis, terutama dalam mendukung akselerasi ekonomi nasional.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berhenti
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved