Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat politik Fachry Ali menyebut Erick Thohir memiliki sejumlah kemampuan yang membuatnya unggul dalam persaingan menjadi calon wakil presiden (cawapres). Kemampuan-kemampuan yang dimaksud meliputi aspek manajerial, pemahaman situasi global serta penghubung antargenerasi.
"Erick Thohir adalah salah satu kandidat kuat cawapres. Dia punya kemampuan manajerial yang baik serta punya pengalaman terkait hal yang berhubungan dengan dunia internasional. Itu sangat bagus," uuar Fachry melalui keterangan tertulsi, Minggu (8/10)
Salah satu contohnya adalah ketika ia mengemban mandat sebagai Ketua Pelaksana Asian Games 2018.
Tidak hanya itu, menurutnya, Erick juga sosok yang sukses dalam berwirausaha. Itu membuktikan bahwa Menteri BUMN tersebut memiliki pemahaman terkait perekonomian.
Kemudian, dalam konteks demografi, Erick adalah jembatan antara generasi nonmillenial dan millenial. Terkait hubungan dengan para pemuka agama, Erick juga punya nilai tambahan karena diterima dengan baik di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Pasalnya, Erick pernah didapuk menjadi Ketua Panitia Peringatan Satu Abad NU. (RO/Z-11)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved