Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KERAGUAN publik akan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian dinilai wajar. Keraguan tersebut muncul karena pengusutan itu dilakukan di tengah jelang Pemilu 2024 dan menyeret seorang menteri dari partai politik tertentu, yakni politisi Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan independensi KPK sendiri dinilai sudah menurun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UUU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sehingga ada juga pihak yang mengatakan inilah akibat dari indepenensi KPK yang tergerus," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (6/10).
Kendati demikian, Zaenur berpendapat bahwa sulit untuk membuktikan kepastian bahwa KPK bekerja sebagai alat politik dalam mengusut kasus di Kementan. Sebab, basis dalam pengusutan perkara korupsi adalah alat bukti yang kuat. Apalagi, semua pihak juga dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi jika memiliki alat bukti, termasuk pemerintah sekalipun.
Untuk menepis dugaan tebang pilih pengusutan perkara yang dilakukan KPK, Zaenur mendorong pihak-pihak yang keberatan dengan langkah lembaga antirasuah itu untuk "melakukan perlawanan." Bagi partai politik yang memiliki perwakilan di DPR, upaya itu dapat direalisasi dengan meminta penjelasan KPK melalui Komisi III selaku mitra kerja.
"Misalnya ada dugaan kalau KPK tidak memproses kasus-kasus tertentu, itu juga bisa diklasifikasi dalan forum-forum rapat dengar pendapat (lewat DPR) yang diberikan kewenangannya oleh UUD," tandasnya. (Z-8)
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
KPK resmi menahan Gus Alex, mantan Stafsus Menag, terkait korupsi kuota haji yang merugikan negara Rp622 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
KPK memeriksa Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, tersangka terakhir kasus korupsi kuota haji Kemenag yang belum ditahan. Cek selengkapnya di sini.
Eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved