Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Publik Ragukan Indepedensi KPK

Tri Subarkah
06/10/2023 21:46
Publik Ragukan Indepedensi KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri(MI / Susanto)

KERAGUAN publik akan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian dinilai wajar. Keraguan tersebut muncul karena pengusutan itu dilakukan di tengah jelang Pemilu 2024 dan menyeret seorang menteri dari partai politik tertentu, yakni politisi Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan independensi KPK sendiri dinilai sudah menurun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UUU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sehingga ada juga pihak yang mengatakan inilah akibat dari indepenensi KPK yang tergerus," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (6/10).

Kendati demikian, Zaenur berpendapat bahwa sulit untuk membuktikan kepastian bahwa KPK bekerja sebagai alat politik dalam mengusut kasus di Kementan. Sebab, basis dalam pengusutan perkara korupsi adalah alat bukti yang kuat. Apalagi, semua pihak juga dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi jika memiliki alat bukti, termasuk pemerintah sekalipun.

Untuk menepis dugaan tebang pilih pengusutan perkara yang dilakukan KPK, Zaenur mendorong pihak-pihak yang keberatan dengan langkah lembaga antirasuah itu untuk "melakukan perlawanan." Bagi partai politik yang memiliki perwakilan di DPR, upaya itu dapat direalisasi dengan meminta penjelasan KPK melalui Komisi III selaku mitra kerja.

"Misalnya ada dugaan kalau KPK tidak memproses kasus-kasus tertentu, itu juga bisa diklasifikasi dalan forum-forum rapat dengar pendapat (lewat DPR) yang diberikan kewenangannya oleh UUD," tandasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya