Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menyita barang bukti sabu dan ekstasi jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Iya update perkembangan kasus Fredy Pratama," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Selasa (3/10).
Namun, Mukti belum mau membeberkan detail pengungkapan kasus ini. Begitu pula keberadaan Fredy Pratama. Menurutnya, hal itu bisa ditanyakan langsung saat konferensi pers.
Baca juga: 3 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Thailand
Agenda konferensi pers direncanakan digelar siang ini pukul 13.00 WIB di Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Rilis ini terkait pengungkapan tindak pidana narkoba dengan total barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.600 gram dan ekstasi sebanyak 335.973 butir.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat untuk mencari dan menangkap Fredy Pratama. Salah satunya menggandeng Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police, serta pihak Imigrasi di kedua negara tersebut.
Baca juga: Terlibat TPPU Fredy Pratama, Polri Sita Aset Rp7 M Milik Selebgram Makassar Nur Utami
Baru-baru ini, Polri menangkap tiga orang warga negara Indonesia jaringan buronan narkoba Fredy Pratama. Salah satunya, orang dekat Fredy Pratama, Wahyu Wijaya.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Wahyu berperan sebagai bagian administrasi yang mengurus pembukuan keuangan Fredy Pratama. Wahyu juga sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand.
Selain Wahyu, Krishna mengatakan dua orang lainnya yang ditangkap yaitu Steven Antoni, dan wanita inisial P. Keduanya merupakan warga negara Indonesia dan diyakini sebagai kaki tangan Fredy.
Total 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap dari 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (lp) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.
Total 10,2 ton sabu disita. Polisi menaksir 52 juta jiwa bisa diselamatkan dari penangkapan sindikat Fredy Pratama sejak 2020-2023. Apabila 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang.
Berdasarkan barang bukti, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.
Setiap bulannya, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo - 500 kilo. Dengan modus operandi menyamarkan sabu kedalam kemasan teh. (Z-3)
Para tersangka diduga merupakan mantan anak buah gembong narkoba, Fredy Pratama.
Dia mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
Polri menangkap seorang warga Ukraina di Thailand saat hendak pergi ke Dubai. Ia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari.
Budi Gunawan mengungkap berdasarkan data pada 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
POLISI menangkap kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama berinisial MM. Anak buah Fredy itu berperan sebagai operator peredaran narkoba
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara menggulung tiga jaringan narkoba besar sepanjang Mei 2025. Ratusan kilogram ganja dan sabu disita serta belasan tersangka ditangkap.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Polisi menyakini jika pelaku masuk dalam jaringan internasional pengedar Narkoba jenis kokain di Bali.
APARAT kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap jaringan pengedar antarprovinsi yakni Sumatera-Bali. Dari paket diketahui ganja sebesar 1,9 kilo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved