Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo lantaran namanya disebut saksi dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Pasalnya, di pengadilan nama Menpora jelas dan tegas disebut menerima Rp27 miliar untuk penanganan kasus. Buktinya pun sangat kuat karena dia disebut-sebut pernah mengembalikan uang itu ketika kasus terungkap.
“Penyidik Kejaksaan Agung Harus memeriksa kembali nama-nama orang yang disebut saksi dalam Perkara menara BTS yang menerima uang,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Minggu (1/10).
Baca juga : BPK Menolak Komentar Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G
Azmi mendesak agar Kejagung tak tebang pilih dalam mengungkap kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Azmi menyebut kesaksian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang menyebut Dito menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo, harus diungkap secara terang-benderang.
Baca juga : Nama Dito Ariotedjo Disebut dalam Persidangan, Kejagung: Jadi Bahan Penyidik
“Ada keadaan baru atau keterangan baru yang terungkap yang diperoleh dipersidangan dari keterangan saksi dengan penuh keyakinan, berani dan tegas menerangkan dan menyebutkan nama dan cara orang orang yang menerima uang jadi tampak jelas alat buktinya,” tuturnya.
‘Karenanya Kejagung harus segera melakukan langkah hukum yang tegas dengan memeriksa kembali orang yang namanya disebut dalam persidangan untuk selanjutnya jika bukti pendukung nya kuat tetapkan nama orang orang tersebut sebagai tersangka,” tambah Azmi.
Intinya, kata Azmi, Jaksa Agung harus memerintahkan Penyidik Kejaksaan untuk segera melakukan kembali pemeriksaan pada nama orang yang disebutkan oleh saksi di persidangan, yang salah satunya ialah politisi Partai Golkar tersebut.
“Tanpa terkecuali agar peristiwa korupsi dan siapapun yang ikut serta dan mendapatkan keuntungan atau peran permufakatan jahat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandas Azmi.
Adapun Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal dugaan adanya dugaan makelar kasus dalam kasus BTS Kominfo ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," ungkap Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Dito menyebut dirinya sudah bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. ia juga mengaku telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan, pasti ikut, karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), enggak pernah tidak hadir," pungkasnya. (Z-5)
Erick diharapkan mampu mengangkat prestasi olahraga Indonesia di ajang internasional, khususnya SEA Games 2025 di Thailand.
Dito juga menitipkan pesan untuk keberlanjutan Kemenpora di bawah kepemimpinan Erick Thohir.
Apakah 'orang-orangnya' Jokowi yang masih tersisa akan terdepak juga?
Wamenpora Taufik Hidayat menegaskan seluruh program Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan terus berlanjut meski terjadi pergantian menteri atau reshuffle
Sejak Senin (8/9), Dito Ariotedjo tidak lagi menjabat sebagai Menpora.
Presiden Prabowo belum melantik pengganti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam reshuffle kabinet
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved