Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo lantaran namanya disebut saksi dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Pasalnya, di pengadilan nama Menpora jelas dan tegas disebut menerima Rp27 miliar untuk penanganan kasus. Buktinya pun sangat kuat karena dia disebut-sebut pernah mengembalikan uang itu ketika kasus terungkap.
“Penyidik Kejaksaan Agung Harus memeriksa kembali nama-nama orang yang disebut saksi dalam Perkara menara BTS yang menerima uang,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Minggu (1/10).
Baca juga : BPK Menolak Komentar Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G
Azmi mendesak agar Kejagung tak tebang pilih dalam mengungkap kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Azmi menyebut kesaksian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang menyebut Dito menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo, harus diungkap secara terang-benderang.
Baca juga : Nama Dito Ariotedjo Disebut dalam Persidangan, Kejagung: Jadi Bahan Penyidik
“Ada keadaan baru atau keterangan baru yang terungkap yang diperoleh dipersidangan dari keterangan saksi dengan penuh keyakinan, berani dan tegas menerangkan dan menyebutkan nama dan cara orang orang yang menerima uang jadi tampak jelas alat buktinya,” tuturnya.
‘Karenanya Kejagung harus segera melakukan langkah hukum yang tegas dengan memeriksa kembali orang yang namanya disebut dalam persidangan untuk selanjutnya jika bukti pendukung nya kuat tetapkan nama orang orang tersebut sebagai tersangka,” tambah Azmi.
Intinya, kata Azmi, Jaksa Agung harus memerintahkan Penyidik Kejaksaan untuk segera melakukan kembali pemeriksaan pada nama orang yang disebutkan oleh saksi di persidangan, yang salah satunya ialah politisi Partai Golkar tersebut.
“Tanpa terkecuali agar peristiwa korupsi dan siapapun yang ikut serta dan mendapatkan keuntungan atau peran permufakatan jahat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandas Azmi.
Adapun Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal dugaan adanya dugaan makelar kasus dalam kasus BTS Kominfo ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," ungkap Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Dito menyebut dirinya sudah bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. ia juga mengaku telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan, pasti ikut, karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), enggak pernah tidak hadir," pungkasnya. (Z-5)
Menpora Dito Ariotedjo secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada NTB.
Ada dua kejuaraan atletik yang akan digelar di Indonesia pada November tahun ini dan tahun depan.
Pada laga pamungkas yang digelar Selasa (29/7) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Garuda Muda harus mengakui keunggulan timnas U-23 Vietnam dengan skor tipis 0-1.
Pemilihan Ternate sebagai lokasi awal ajang ini dilandasi keyakinan Menpora bahwa wilayah ini memiliki banyak bibit unggul di bidang sepak bola.
Mauro Zijlstra dipandang sangat cocok sebagai striker timnas Indonesia.
Rencana awal, Indonesia akan mengirim 1.548 atlet ke SEA Games 2025.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved