Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo lantaran namanya disebut saksi dalam perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Pasalnya, di pengadilan nama Menpora jelas dan tegas disebut menerima Rp27 miliar untuk penanganan kasus. Buktinya pun sangat kuat karena dia disebut-sebut pernah mengembalikan uang itu ketika kasus terungkap.
“Penyidik Kejaksaan Agung Harus memeriksa kembali nama-nama orang yang disebut saksi dalam Perkara menara BTS yang menerima uang,” tegas Azmi kepada Media Indonesia, Minggu (1/10).
Baca juga : BPK Menolak Komentar Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS 4G
Azmi mendesak agar Kejagung tak tebang pilih dalam mengungkap kasus yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Azmi menyebut kesaksian dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang menyebut Dito menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo, harus diungkap secara terang-benderang.
Baca juga : Nama Dito Ariotedjo Disebut dalam Persidangan, Kejagung: Jadi Bahan Penyidik
“Ada keadaan baru atau keterangan baru yang terungkap yang diperoleh dipersidangan dari keterangan saksi dengan penuh keyakinan, berani dan tegas menerangkan dan menyebutkan nama dan cara orang orang yang menerima uang jadi tampak jelas alat buktinya,” tuturnya.
‘Karenanya Kejagung harus segera melakukan langkah hukum yang tegas dengan memeriksa kembali orang yang namanya disebut dalam persidangan untuk selanjutnya jika bukti pendukung nya kuat tetapkan nama orang orang tersebut sebagai tersangka,” tambah Azmi.
Intinya, kata Azmi, Jaksa Agung harus memerintahkan Penyidik Kejaksaan untuk segera melakukan kembali pemeriksaan pada nama orang yang disebutkan oleh saksi di persidangan, yang salah satunya ialah politisi Partai Golkar tersebut.
“Tanpa terkecuali agar peristiwa korupsi dan siapapun yang ikut serta dan mendapatkan keuntungan atau peran permufakatan jahat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,” tandas Azmi.
Adapun Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal dugaan adanya dugaan makelar kasus dalam kasus BTS Kominfo ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," ungkap Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Dito menyebut dirinya sudah bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. ia juga mengaku telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
"Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan, pasti ikut, karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), enggak pernah tidak hadir," pungkasnya. (Z-5)
Pemerintah pusat tengah menyusun klasterisasi daerah berdasarkan potensi dan kekhasan masing-masing wilayah.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan keyakinannya bahwa Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia mampu menembus putaran final Piala Dunia 2026.
Selain untuk tenis, juga akan ada fasilitas untuk pade dan pickleball.
Anggar dinilai memiliki banyak potensi di tingkat junior dan usia dini.
Kerja sama dengan Rusia merupakan hasil nyata dari kunjungannya mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam lawatan kenegaraan ke negeri tersebut.
Saat ini semakin banyak desa yang memanfaatkan dana desa untuk pembangunan sarana olahraga dan ruang kreatif pemuda.
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved